Atlet Muay Thai Hajar 5 Remaja di Mataram Jadi Tersangka!

Mataram

Atlet Muay Thai Hajar 5 Remaja di Mataram Jadi Tersangka!

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 31 Agu 2023 15:56 WIB
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Atlet Muay Thai bernisial DA (23) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya lima remaja. Pria asal Desa Kekeri itu, kini ditahan.

"Sudah tersangka dan sudah kita tahan ya," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (31/8/2023).

Menurut Yogi, korban ditahan seusai menganiaya lima remaja hingga luka-luka. Bahkan satu korban masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah di leher dan perut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi satu korban saat ini sudah membaik tapi masih dirawat intensif di RSUP NTB untuk proses recovery," katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 12 saksi, termasuk pelaku. Saksi yang diperiksa dari kalangan rekan korban dan warga sekitar yang melihat kejadian penganiayaan tersebut.

Adapun alasan pelaku menganiaya lima korban RH (18), B (19) W (19), Y (22) dan RJ (18) asal Desa Penimbung karena pengaruh minuman keras.

"Murni penyebab minuman keras. Sebelum menganiaya lima korban pelaku sempat meneguk 7 botol di kafe tersebut sehingga membuat dia di luar kesadaran," katanya.

Yogi juga menyebutkan, meski pelaku aktif sebagai seorang atlet, DA merupakan residivis pencurian ponsel yang telah divonis penjara 1 tahun 2 bulan pada tahun 2020.

"Ya benar. Dia residivis pencurian HP. (Dia) bebas tahun 2021 lalu," pungkasnya.
Sebelumnya aksi penganiayaan ini dilakukan DA pada 28 Agustus malam lalu, tepat di perempatan Pasar Lilir Desa Mekarsari, Gunungsari, Lombok Barat.

RH minum tuak bersama B (19), W (19), Y (22), dan RJ (18). "Setelah minum, korban dan teman-temannya meninggalkan kafe menuju arah simpang empat Pasar Lilir menggunakan motor," kata Yogi.

Pada saat tiba di simpang empat Pasar Lilir, beberapa orang yang tidak dikenal menghadang RH dan empat kawannya. Y kemudian cekcok dengan DA. "Tanpa basa-basi Y langsung memukul salah satu orang yang diajak cekcok mulut dengan RH," ungkap Yogi.

DA lantas mengeluarkan pisau. Pada saat bersamaan, W mengejar DA dan terkena sabetan pisau DA.

Baku hantam pun tak terhindarkan. Akibat, kejadian tersebut RH dan empat kawannya mengalami luka-luka. "RH mengalami luka tusuk di badan dan luka robek di bawah dagu," kata Yogi.

B, W, Y, dan RJ sempat berobat ke Puskesmas Penimbung dan mendapat perawatan. Namun, RH dirujuk ke RSUP NTB karena mengalami luka parah.




(dpw/iws)

Hide Ads