Jepang dan ASEAN menyepakati rencana kerja bersama memerangi terorisme dan kejahatan transnasional lainnya untuk periode 2023-2027. Rencana kerja sama itu disepakati pada pertemuan AMMTC + Jepang dalam ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rencana kerja bersama itu sebelumnya telah disepakati pada pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) +Jepang ke-19 di Yogyakarta pada Juni 2023.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti menjelaskan rencana kerja ini merupakan pembaharuan dari rencana kerja periode sebelumnya yang sudah berakhir tahun ini. Rencana kerja itu juga merupakan hasil implementasi Deklarasi Bersama (Joint Declaration) antara ASEAN dan Jepang untuk bekerja sama memerangi terorisme dan kejahatan transnasional yang disepakati pada ASEAN-Japan Summit 12 November 2014 di Myanmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana kerja ini mencakup lima bidang prioritas yaitu terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba, pembajakan, laut, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tanpa mempersempit ruang lingkup kerja sama ASEAN-Jepang sebelumnya. Tujuannya untuk merampingkan dan membangun kegiatan sebelumnya," kata Krishna dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Ia menjelaskan rencana kerja di bidang terorisme meliputi upaya pencegahan ekstremisme berbahaya dan penyelundupan senjata. "Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam memerangi ancaman terorisme yang dapat merusak kedamaian dan stabilitas kawasan," kata Krishna.
Dalam rencana kerja di bidang kejahatan Siber, ASEAN-Jepang mengakui potensi kerentanan ketika semakin banyak kegiatan beralih ke ranah digital. Rencana kerja ini menegaskan kolaborasi dalam menghadapi serangan siber dan merancang strategi bersama untuk melindungi infrastruktur kritis.
Di bidang perdagangan narkoba, rencana kerja ini untuk mempertajam kerjasama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba yang merusak generasi muda dan merongrong struktur sosial.
Untuk rencana kerja di bidang perompakan di laut, kedua pihak sepakat untuk mengatasi ancaman perompakan dan perampokan di laut yang merugikan perdagangan dan keamanan maritim, dengan fokus pada penguatan kapasitas penegakan hukum dan kerjasama di wilayah perairan bersama.
Adapun rencana kerja di bidang TPPO untuk menangani perdagangan manusia yang merampas martabat dan hak asasi manusia, dengan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi para korban.
Krishna mengatakan implementasi rencana kerja tersebut akan dipantau dan dilaporkan secara berkala dalam Konsultasi Tahunan baik tingkat teknis pada SOMTC+Jepang maupun tingkat strategis pada AMMTC+Jepang. "Untuk memastikan langkah-langkah konkret dari implementasi Rencana Kerja yang telah disepakati.l," katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan selain menjadi tonggak penting dalam peringatan 50 tahun persahabatan ASEAN-Jepang, pertemuan SOMTC - Jepang juga menjadi model bagi kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional di era global yang terus berubah.
"Melalui upaya bersama ini ASEAN dan Jepang menegaskan komitmen mereka dalam membangun kawasan yang damai, aman, dan stabil bagi generasi mendatang," kata Krishna.
(dpw/nor)