KPU Umumkan 940 Bacaleg DPRD NTB Masuk DCS Pemilu 2024

KPU Umumkan 940 Bacaleg DPRD NTB Masuk DCS Pemilu 2024

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 21 Agu 2023 18:07 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan sebanyak 940 bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk daftar calon sementara (DCS) DPRD Provinsi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ratusan bacaleg itu berasal dari 18 partai politik.

Anggota KPU NTB Agus Hilman menyebutkan para bacaleg itu terdiri dari 613 laki-laki dan 327 perempuan. Ia meminta publik untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap DCS hingga 23 Agustus 2023.

"Kami membutuhkan masukan masyarakat, mungkin ada yang terpidana atau usianya tak mencukupi. Artinya, masukan masyarakat yang terkait dengan syarat calon yang memang sudah kami tetapkan," kata Hilman kepada detikBali, Senin (21/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilman menjelaskan tahapan DCS akan berlangsung sampai 23 September mendatang. Artinya, parpol masih dapat mengganti nama bacaleg yang diusulkan masuk DCS.

Masukan dan tanggapan dari masyarakat, kata dia, selanjutnya akan direkap dan divalidasi oleh KPU. Setelah itu, barulah dilanjutkan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT).

"Kalau memang nanti ada yang diganti, ada juga penggantian. Tahapan DCS ini sampai 23 September, parpol masih bisa mengganti bacaleg. Makanya data DCS ini sementara," terangnya.

Berikut rincian DCS bacaleg DPRD NTB yang dirilis KPU NTB:

1. PKB sebanyak 65 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 22 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 34 persen.

2. Gerindra sebanyak 59 orang, terdiri dari 39 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 34 persen.

3. PDI Perjuangan sebanyak 64 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 24 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 38 persen.

4. Golkar sebanyak 65 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 24 perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan 37 persen.

5. Nasdem sebanyak 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.

6. Partai Buruh sebanyak 17 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 9 perempuan. Keterwakilan perempuan 53 persen.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebanyak 64 orang, terdiri dari 42 laki-laki dan 22 perempuan. Keterwakilan perempuan 34 persen.

8. PKS sebanyak 65 orang terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.

9. Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 21 orang, terdiri dari 14 laki-laki dan 7 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.

10. Hanura sebanyak 65 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 22 perempuan. Keterwakilan perempuan 34 persen.

11. Partai Garda Republik Indonesia sebanyak 9 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan. Keterwakilan perempuan 44 persen.

12. PAN sebanyak 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.

13. PBB sebanyak 59 orang, terdiri dari 38 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen.

14. Partai Demokrat sebanyak 64 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 21 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.

15. PSI sebanyak 20 orang, terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan. Keterwakilan perempuan 35 persen.

16. Partai Persatuan Indonesia sebanyak 61 orang, terdiri dari 41 laki-laki dan 20 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.

17. PPP sebanyak 65 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 25 perempuan. Keterwakilan perempuan 38 persen.

18. Partai Ummat sebanyak 47 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 16 perempuan. Keterwakilan perempuan 34 persen.




(iws/iws)

Hide Ads