KPU Rencanakan 3 Kali Debat Pilgub NTB 2024, Sekali di Jakarta

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Rencanakan 3 Kali Debat Pilgub NTB 2024, Sekali di Jakarta

Helmy Akbar - detikBali
Selasa, 01 Okt 2024 22:30 WIB
Kolase foto tiga pasangan calon Pilgub NTB 2024.
Tiga paslon yang bertarung dalam Pilgub NTB 2024. (Foto: Istimewa)
Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadwalkan sebanyak tiga kali debat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. KPU tengah berkoordinasi dengan para pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilgub NTB 2024 terkait pelaksanaan debat kandidat itu.

"Sudah kami putuskan, sementara kami tetapkan tiga kali debat. Terkait tanggal sudah ada, tapi perlu selanjutnya kami koordinasikan dengan paslon," kata Komisioner KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Agus Hilman pada Selasa (1/10/2024).

Dari tiga kali debat tersebut, KPU NTB menjadwalkan sekali debat digelar di Jakarta. Namun, hal itu belum menjadi keputusan final sembari berkoordinasi dengan paslon dan melihat ketercukupan anggaran.

"Debat di Jakarta opsional. Tentu akan kami koordinasikan dengan paslon atau LO (liaison officer) paslon dan kita menyesuaikan ketersediaan anggaran," imbuhnya.

Pilgub NTB 2024 bakal diikuti oleh tiga pasangan calon. Adapun, paslon nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin atau Rohmi-Firin didukung oleh gabungan empat partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, PDIP, Perindo, dan Ummat.

Paslon nomor urut 2 adalah Zulkieflimansyah-Suhaili atau Zul-Uhel. Duet ini diusung oleh tiga partai politik, yakni PKS, Demokrat, dan NasDem.

Kemudian, paslon nomor urut 3 adalah Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Duet ini didukung oleh Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PBB, Hanura, Gelora, PSI, Garuda, dan Prima.

Ketiga paslon itu akan memperebutkan 3.964.325 suara yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) dari 10 kabupaten/kota di NTB. Pemilih tersebut tersebar di 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh NTB.


(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads