Baiq Isvie Resmi Jabat Ketua DPRD NTB Periode 2024-2029

Baiq Isvie Resmi Jabat Ketua DPRD NTB Periode 2024-2029

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 23 Sep 2024 15:33 WIB
Rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD NTB periode 2024-2029 pada Senin (23/9/2024).Β  (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD NTB periode 2024-2029 pada Senin (23/9/2024).Β  (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Baiq Isvie Rupaeda resmi kembali menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2024-2029. Politikus Golkar itu sebelumnya juga menempati jabatan yang sama pada periode 2019-2024.

"InsyaAllah, ketiga fungsi DPRD NTB akan dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya," kata Isvie seusai rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD NTB periode 2024-2029 pada Senin (23/9/2024).

Komposisi pimpinan DPRD NTB diambil berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Adapun, posisi Wakil Ketua I DPRD NTB diisi oleh Lalu Wirajaya (Gerindra), Wakil Ketua II Yek Agil (PKS), dan Wakil Ketua III Muzihir (PPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isvie menjelaskan berita acara terkait penetapan pimpinan DPRD NTB selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mendapat surat keputusan (SK). "Kemudian melantik pimpinan definitif oleh ketua Pengadilan Tinggi NTB dan itu kami rencanakan waktunya menunggu SK tersebut terbit dari Kemendagri," jelasnya.

Sebagai informasi, Golkar menjadi partai pemenang hasil Pileg 2024 di NTB. Raihan kursi partai berlambang beringin itu sama dengan Gerindra. Namun, Golkar berhak menempati posisi ketua DPRD NTB karena unggul berdasarkan akumulasi suara.

ADVERTISEMENT

Berikut raihan kursi partai politik di DPRD NTB periode 2024-2029:

1. Partai Golkar 10 kursi.
2. Partai Gerindra 10 kursi.
3. PKS 8 kursi.
4. PPP 7 kursi.
5. Partai Demokrat 6 kursi.
6. PKB 6 kursi.
7. Partai NasDem 4 kursi.
8. PAN 4 kursi.
9. PDIP 4 kursi.
10. Partai Perindo 3 kursi.
11. PBB 2 kursi.
12. Partai Hanura 1 kursi.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads