INFID Ungkap 70 Persen Warga Diintimidasi Saat Pengadaan Lahan KEK Mandalika

INFID Ungkap 70 Persen Warga Diintimidasi Saat Pengadaan Lahan KEK Mandalika

Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 19 Agu 2023 21:45 WIB
Sejumlah warga menonton sesi tes pramusim MotoGP 2022 dari atas bukit sekitar Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (12/2/2022). Warga antusias menyaksikan tes pramusim MotoGP 2022 yang diikuti 24 pembalap di sirkuit yang memiliki panjang 4,32 km dengan 17 tikungan itu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pras.
Sejumlah warga menonton sesi tes pramusim MotoGP 2022 dari atas bukit sekitar Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (12/2/2022). (Foto: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)
Lombok Tengah -

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengungkap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menyisakan sejumlah masalah. Hal itu tertuang dalam kertas kebijakan INFID yang diterbitkan dalam kemitraan bersama Green Network Asia berjudul "Perbaikan Penerapan Blended Finance dalam Proyek Pembangunan untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 Menuju Visi Indonesia 2045: Studi Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika".

Tim Peneliti INFID Marlis Afridah menyebutkan 70 persen warga pemilik lahan di kawasan tersebut diintimidasi saat pengadaan lahan seluas 1.035,67 hektare. "Temuan peneliti dalam kertas kebijakan tersebut didasarkan pada perspektif dan pengalaman masyarakat terdampak proyek pembangunan KEK Mandalika dan organisasi masyarakat sipil yang menunjukkan masih banyaknya masalah sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola dalam proyek pembangunan KEK Mandalika," kata Marlis, Sabtu (19/8/2023).

Menurut Marlis, penelitian menyebutkan lahan pembangunan KEK Mandalika tidak transparan, cenderung intimidatif bahkan menggunakan kekerasan dengan menurunkan aparat keamanan. "Hasil survei independen KPPII mengungkap bahwa 70 persen responden merasa mengalami paksaan dan intimidasi dalam proses pengadaan lahan dan 99 persen merasa tidak ditawari kompensasi yang adil dan memadai atas tanah, rumah, dan tanaman mereka yang dibeli atau dihancurkan untuk pembangunan KEK Mandalika," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marlis menemukan setidaknya ada empat masalah pembebasan lahan yang menyebabkan pemiskinan masyarakat terdampak proyek KEK Mandalika. Pertama, masalah sejarah panjang konflik lahan sejak awal tahun 1990-an dengan pendahulu ITDC, yaitu LTDC.

Kedua, terkait pembayaran lahan warga. Bahkan, ada pula warga pemilik lahan yang merasa tidak pernah menjual lahannya untuk KEK Mandalika. "Masalah ketiga lahan yang menurut warga belum dibayarkan tapi sudah dianggap clean and clear oleh ITDC. Dan lahan sisa dimiliki warga tapi tidak didaftarkan dengan tujuan mengurangi beban pajak," kata Marlis.

ADVERTISEMENT

Salah satu warga yang menetap di tepi lintasan Sirkuit Mandalika Sibawaih (44) mengatakan lahan seluas 3,43 hektare miliknya tepat di HPL nomor 71, 73, 116, tepat di samping tikungan 9 dan 10 Sirkuit Mandalika masih bersengketa dengan PT ITDC. Hingga saat ini, proses penyelesaian lahan miliknya tak kunjung dibayar oleh PT ITDC.

Menurut Sibawaih, lahan miliknya di tikungan 9 dengan luas sekitar 1 hektare bahkan diklaim telah dibayar oleh PT ITDC. "Sisanya masih di lahan yang ada sekarang tempat kami tinggal di dekat tikungan 9. Artinya kalau mereka menganggap lahan ini milik mereka kenapa kami tidak diusir dari sini? Kalau memang benar-benar milik mereka," kata Sibawaih melalui sambungan telepon, Sabtu.

Menurut Sibawaih, lahan yang ada di tikungan 9 itu diambil paksa oleh ITDC saat penggusuran pada 2019 silam. Lahan itu diklaim masuk ke HPL oleh ITDC sehingga dibangun lintasan Sirkuit Mandalika. "Perkembangan itu sampai hari ini sama saja. Bahkan kalau ada event itu rumah saya dijaga oleh aparat," katanya.

Vice Presiden Operation The Mandalika Made Pariwijaya belum bisa memberikan komentar terkait hasil penelitian yang dikeluarkan oleh INFID soal dampak pembangunan KEK Mandalika. "Untuk konfirmasi soal ini kami sampaikan ke Bu Anggun sebagai perwakilan Corcom The Mandalika ya," kata Pariwijaya singkat.




(iws/gsp)

Hide Ads