Dramatis Proses Evakuasi Pria Panjat Tower 65 Meter di Kupang

Kupang

Dramatis Proses Evakuasi Pria Panjat Tower 65 Meter di Kupang

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 15 Agu 2023 17:15 WIB
Proses evakuasi pria pemanjat tower setinggi 65 meter di Kupang, NTT.
Proses evakuasi pria pemanjat tower setinggi 65 meter di Kupang, NTT. Foto: Istimewa
Kupang -

Agus Woro, pria yang nekat memanjat tower setinggi 65 meter di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menyerah setelah enam hari bertahan. Proses evakuasi pria berusia 56 tahun itu berlangsung dramatis.

Komandan Tim Rescue Basarnas Kupang Cosmas Bria mengungkapkan dia harus membujuk Agus selama 30 menit sebelum akhirnya mau turun.

"Sekitar 30 menit saya membujuknya. Setelah komunikasi berjalan, akhirnya dia bersedia untuk turun," ceritanya saat diwawancarai detikBali di Kantor Basarnas Kupang, Selasa (15/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi Agus saat akan dievakuasi sudah sangat lemah. Petugas melihat bahwa pria itu butuh pertolongan untuk bisa turun dari tower milik Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) itu.

"Sehingga saat itu saya perkenalkan diri dan dia sudah kenal Basarnas karena sudah beberapa kali kami yang evakuasinya," katanya.

Sebelum turun, lanjut Cosmas, Agus sempat meminta agar tuntutannya mengikuti upacara perayaan 17 Agustus bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dipenuhi. Setelah proses negosiasi panjang, akhirnya Agus bersedia turun dan hanya meminta bicara langsung dengan Ketua Sinode GMIT dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budiaswanto.

"Jadi saya bilang, kalau tuntutanya yang penting turun dulu nanti baru sampai langsung kepada yang berkepentingan karena saya datang hanya untuk menolong bapak saja," ujarnya.

Agus sendiri meminta untuk dievakuasi setelah enam hari di atas tower itu. Kondisinya saat itu disebut sudah lemah.

"Saat evakuasi, kondisinya lemas karena dipengaruhi oleh terik matahari dan angin kencang, itu berpengaruh terhadap kesehatannya," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas I Kupang I Putu Sudayana kepada detikBali, Selasa (14/8/2023).

Putu menjelaskan sejak hari pertama dan kedua, petugas SAR sudah berupaya untuk mengevakuasi, namun pria asal Ngada itu menolak. Petugas lantas melakukan persiapan evakuasi pada hari-hari berikutnya, sampai akhirnya pria itu menyerah dan meminta turun.

Dia menjelaskan sebelum turun pada hari keenam, sehari sebelumnya Agus menulis sepucuk surat lalu dijatuhkan dengan gunting sebagai pemberat. Surat itu berisi permintaan untuk dievakuasi.




(dpw/gsr)

Hide Ads