Lansia berinisial A menjual bahan peledak, detonator, seharga Rp 600 ribu per buah. Pria berusia 63 tahun itu menjelaskan 1.000 detonator yang dibawanya merupakan pesanan dari BA.
A menjelaskan telah mengatur waktu jual beli 1.000 detonator tersebut dengan BA pada Sabtu (24/6/2023). "Kami janjian bertemu di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, tapi orang itu tidak datang. Akhirnya saya berangkat ke Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa," kata lansia asal Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, di Polda NTB, Rabu (5/7/2023).
A mengungkapkan masih menyimpan 840 detonator di rumahnya. Ratusan bahan peledak itu rencananya dijual pada nelayan. Adapun, lansia tersebut menjual bahan peledak itu dengan sistem jual putus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menuturkan 1.000 detonator tersebut akan dijual A pada BA. "Jadi pelaku (A) ini sudah terima pesanan, pengakuannya akan bertransaksi di Pelabuhan Poto Tano atau di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur," katanya.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB Kombes Kobul Sahrin Ritonga menambahkan A mendapat detonator dari luar NTB. "Kami kembangkan asal barang (detonator), yang jelas barang ini dari luar NTB," ujarnya.
Sebelumnya, A ditangkap oleh Polda NTB di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, pada Sabtu (24/6/2023) lantaran membawa 1.000 bahan peledak, detonator. Lansia tersebut dibekuk petugas yang tengah patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota.
Polisi menemukan satu ransel hitam berisi 10 kotak krem. Setiap kotak berisi 100 batang detonator.
(gsp/gsp)