Kakak yang Perkosa Adik Kandung Terancam 12 Tahun Penjara

Ngada

Kakak yang Perkosa Adik Kandung Terancam 12 Tahun Penjara

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 30 Jun 2023 15:00 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi. ARG (36), kakak yang memperkosa adik kandungnya, yaitu YNG (19), di Ngada, NTT, terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Luthfy Syahban).
Ngada -

ARG (36), kakak yang memperkosa adik kandungnya, yaitu YNG (19), di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Ngada AKP I Ketut Setiasa menerangkan ARG dijerat dengan Pasal 285 KUHP. "Sudah tersangka. Sudah ditahan. (Ancaman hukuman penjara) paling lama 12 tahun," ujarnya, Jumat (30/6/2023).

Penyidik, sambung Setiasa, menargetkan mengirimkan berkas perkara tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum paling lambat pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah semua, saksi. Sudah semua, barang bukti sudah lengkap," jelas Setiasa.

YNG sendiri mengalami gangguan psikis akibat insiden pemerkosaan tersebut. YNG masih berstatus pelajar dan saat ini duduk di bangku SMA kelas tiga.

ADVERTISEMENT

Pemerkosaan terhadap YNG terjadi di rumahnya di Desa Piga 1, Kecamatan Soa, Ngada, NTT. Insiden itu terjadi pada 12 Juni 2023. Tidak hanya diperkosa, wajah YNG juga babak belur dan pingsan di teras rumah saat ditemukan oleh salah satu warga yang melapor kejadian tersebut ke polisi.

Ketika ditemukan, YNG saat itu tidak mengenakan celana alias telanjang. YNG mengaku diperkosa, namun saat diinterogasi mengenai pelakunya, YNG memberikan keterangan yang berubah-ubah. Sampai akhirnya ia menginformasikan sempat menggigit tangan pelakunya dan polisi mendapati bekas luka gigitan di tangan sang kakak.

Itu pun, setelah polisi menyelidiki beberapa orang terdekat YNG. ARG sendiri diketahui sudah beristri dan memiliki seorang anak.

Ia memperkosa sang adik saat kondisi rumah kosong pada malam hari. Saat peristiwa itu terjadi, istrinya dalam perjalanan ke Jakarta untuk bekerja.

ARG dan YNG tinggal satu rumah bersama adik lelaki mereka dan anak ARG yang masih berusia tiga tahun.




(BIR/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads