Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran perangkat elektronik atau peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2022 tidak tepat sasaran.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2022 menganggarkan belanja barang dan jasa senilai Rp 1,8 triliun dan telah direalisasikan senilai Rp1,7 triliun (audited) atau sebesar 94,58 persen.
Dalam realisasi belanja barang dan jasa tersebut termasuk di antaranya merupakan belanja persediaan untuk dijual/diserahkan lainnya senilai Rp 87,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari realisasi belanja barang dan jasa yang bersumber dari DAK fisik Dikbud NTB, di antaranya untuk pengadaan peralatan TIK sebanyak sebelas unit atau senilai Rp 1,31 miliar akan dihibahkan ke SMK Swasta.
DAK fisik bidang pendidikan tersebut bertujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan berupa 15 laptop, satu wireless router, satu proyektor, dan satu konektor type C ke HDMI dan VGA.
Hasil pemeriksaan fisik, diketahui terdapat pemberian bantuan peralatan TIK kepada SMK Bhakti Kencana Mataram yang kurang tepat sasaran.
Berdasarkan data siswa yang diberikan, pada tahun pelajaran 2020/2021 SMK tersebut hanya memiliki 33 peserta didik. Tahun pelajaran 2021/2022 hanya memiliki 15 peserta didik.
Hal ini tidak sesuai dengan kriteria SMK yang harus dipenuhi sebagai penerima bantuan peralatan TIK sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa SMK harus memiliki anak didik minimal sejumlah 60 siswa.
Klarifikasi Dikbud NTB
Tim ProgramSMKDikbud NTBYayanHeryana angkat bicara perihal temuan BPK tersebut.Yayan menerangkan bahwa proses perencanaan bantuanDAK 2022 bidangSMK hanya memprioritaskan pada empat menu bantuan, yaitu bantuanRPS (ruang praktik siswa),RKB (ruang kelas baru), rehabilitasi ruangan, dan alat praktik.
Yayan kemudian memberikan informasi ke sekolah-sekolah untuk masukan usulan perencanaan kebutuhan sarana prasarana bantuan DAK 2022. Lalu dibuatkan link google form dengan empat menu bantuan dan tidak dibuka usulan untuk pengadaan bantuan TIK.
"Setelah data terkumpul, dan adanya undangan untuk menginput perencanaan DAK 2022 di aplikasi Krisna, maka sekolah-sekolah yang mengusulkan dan memenuhi beberapa ketentuan diinput di aplikasi Krisna. Proses input pengisian usulan ini tidak menginput sekolah penerima bantuan TIK," katanya kepada detikBali, Kamis (22/6/2023).
Kemudian, setelah ada undangan untuk proses sinkronisasi dan koordinasi penyusunan rencana kerja secara daring via video conference, bersama diberitahukan oleh TIM Direktorat SMK tentang adanya bantuan pemberian TIK untuk beberapa SMK di NTB.
"Dengan penjelasan berdasarkan hasil verifikasi dari data yang dimiliki oleh Direktorat SMK, sekolah-sekolah tersebut membutuhkan bantuan sarana prasarana TIK, untuk pemenuhan kebutuhan dalam penyelenggaraan ANBK dan AN (asesmen nasional)," tuturnya.
"Pada saat rakor tersebut kami mengkonfirmasi, karena dari kami tidak ada usulan untuk program bantuan TIK. Karena saat itu sedang prioritas untuk pengadaan RPS, RKB, dan rehabilitasi-alat praktik siswa," imbuhnya.
Yayan mengeklaim penentuan data sekolah penerima bantuan dilakukan atas inisiatif dan verifikasi dari Tim Direktorat. Ia melanjutkan rencana kerja DAK Dikbud 2022 yang telah disahkan mendapatkan tambahan menu bantuan TIK.
"Maka sebagaiOPD dan bidangSMK melaksanakan apa yang sudah tercantum di rencana kerjaDAK fisikDikbud 2022,"ungkapnya.
Secara eksplisit, dalam rapat kerja kepala sekolah dengan pengawas sekolah pada 2017 mengenai adanya bantuan peralatan TIK dari pusat, dan pengisian link Google Form, pihaknya tidak memiliki data dan mengetahui adanya informasi tersebut.
Perlu diinformasikan, dalam LHP BPK tersebut dikemukakan wawancara dengan kepala sekolah diperoleh keterangan proses pengusulan untuk mendapatkan bantuan peralatan TIK dilakukan saat rapat kerja kepala sekolah dengan pengawas sekolah pada tahun 2017.
Pada rapat tersebut, diinformasikan bahwa akan ada bantuan peralatan TIK dari pusat, untuk itu yang bersangkutan diminta untuk mengisi link Google Form.
(nor/gsp)