MGPA Akan Bayar Utang Layanan Kesehatan MotoGP 2022 Rp 7,8 M ke RSUD NTB

Mataram

MGPA Akan Bayar Utang Layanan Kesehatan MotoGP 2022 Rp 7,8 M ke RSUD NTB

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 08 Jun 2023 10:25 WIB
MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu.
Foto: Istimewa MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.
Mataram -

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria memastikan akan membayar utang Rp 7,8 miliar pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB). Kerja sama antara MGPA dengan RSUD NTB itu sifatnya berkelanjutan.

"Oleh karenanya, terkait masalah ini (utang), MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," kata Priandhi kepada detikBali pada Kamis (8/6/2023).

MGPA, Priandhi melanjutkan, mengapresiasi kesungguhan RSUD NTB terkait pemberian layanan kesehatan yang prima dalam acara nasional maupun internasional yang digelar di Sirkuit Mandalika.

"Kami memastikan pelayanan kesehatan dalam setiap event di Mandalika selalu sesuai standar internasional," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp 7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening COVID-19.

Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan utang MGPA tersebut. Dia telah melaporkan ihwal utang itu pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," tutur Herman kepada detikBali, Rabu (7/6/2023).




(gsp/nor)

Hide Ads