Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat suara soal 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau TKI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung. Menurut Disnakertrans, 24 CPMI tersebut tidak terdata.
24 CPMI tersebut merupakan perempuan. "Kami masih menunggu informasi resmi dari satgas di Lampung. Kalau berangkat ilegal, pasti nggak ada datanya," ujar Kepala Disnakertrans NTB I Putu Gede Aryadi saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (7/6/2023).
Namun, ia menolak berkomentar lebih jauh. Pasalnya, ia menyebut 24 CPMI itu berangkat dari NTB dengan alasan mengunjungi keluarga. "Modusnya, biasanya, dia berkunjung ke luar NTB dulu dengan alasan mengunjungi keluarga. Tanpa dokumen," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun begitu, Gede mengaku sudah berdiskusi dengan jajaran Polda NTB terkait upaya-upaya pencegahan human trafficking sekaligus perwujudan Zero Unprocedural PMI di NTB.
"Kemarin saya ketemu dengan Direktur Intelkam dan Direktur Reskrimum Polda NTB, membincangkan berbagai hal terkait upaya pencegahan TPPO," jelas Gede.
Mengutip detikSumbagsel, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku penyalur CPMI ilegal asal NTB yang hendak dikirim ke Timur Tengah. Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut ditangkap pada Selasa (6/6/2023) malam.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan keempat orang pelaku ditangkap setelah penyidik mendalami keterangan dari korban. Identitas pelaku tersebut, yaitu DW (warga Bekasi Timur), IR (warga Depok), AR (warga Jakarta Timur), dan AL (warga Bandung).
Helmy menegaskan timnya telah menggagalkan pengiriman 24 CPMI yang dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Timur Tengah. Dugaan sementara, Lampung hanya menjadi tempat transit. "Untuk medical, CPMI itu dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," imbuhnya.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural tersebut," tandasnya.
(BIR/iws)