49 TKI asal NTT Meninggal: Penyakit Kronis dan Kecelakaan Kerja

Kupang

49 TKI asal NTT Meninggal: Penyakit Kronis dan Kecelakaan Kerja

Yufen Ernesto - detikBali
Kamis, 11 Mei 2023 17:40 WIB
BP3MI NTT melansir 49 pekerja migran (PMI) atau TKI meninggal pada Januari-Mei 2023. Kebanyakan yang meninggal dikarenakan penyakit kronis dan kecelakaan kerja.
Kepala BP3MI NTT Siwa melansir 49 pekerja migran (PMI) atau TKI meninggal pada Januari-Mei 2023. Kebanyakan yang meninggal dikarenakan penyakit kronis dan kecelakaan kerja. (Yufen Ernesto/detikBali).
Kupang -

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melansir sebanyak 49 pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI meninggal pada periode Januari-Mei 2023. Mereka dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tersebar di sejumlah kabupaten.

Kepala BP3MI NTT Siwa mengatakan 49 PMI yang meninggal berasal dari Kabupaten Malaka, Flores Timur, Sumba Tengah, Sumba Timur, Ende, Timor Tengah Selatan, Sikka, dan Lembata. "Paling banyak dari Kabupaten Malaka," ujarnya di Kota Kupang, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut ia menyebut kebanyakan PMI yang meninggal merupakan tenaga kerja nonprosedural atau tidak melalui cara-cara legal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang pergi itu tidak memiliki data yang legal atau nonprosedural, dengan rata-rata usia para PMI itu 50-54 tahun," terang Siwa.

Adapun, PMI yang meninggal itu kebanyakan dikarenakan penyakit kronis atau kecelakaan kerja. Mereka kebanyakan bekerja di Malaysia sebagai buruh perkebunan kelapa sawit dan pembantu rumah tangga.

ADVERTISEMENT

Selain itu juga di Singapura, Hong Kong, Kepulauan Solomon, Brunei Darussalam, Afrika, dan Kuwait. "Sekitar 11 negara. Kalau tenaga kerja laki-laki paling banyak kerja di perkebunan kelapa sawit, sedangkan perempuan sebagai pembantu rumah tangga," jelasnya.

Pada 2022 lalu, jumlah kematian PMI yang bekerja di Malaysia mencapai 106 orang. Ironisnya, tidak ada satu pun dari mereka yang mengantongi dokumen legal.

Sehingga, biaya pemulangan jenazah kerap menjadi permasalahan utama. Ujung-ujungnya, pemulangan jenazah dari Kupang ke daerah asalnya selalu difasilitasi oleh BP3MI.

"Mereka setelah meninggal baru diketahui pekerjaannya karena keberangkatannya tidak terdata sama sekali," tutur Siwa.

Karenanya, ia getol melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat NTT untuk bekerja secara sah. "Agar keberangkatannya memiliki dokumen resmi," tandasnya.




(BIR/nor)

Hide Ads