Hingga Hari Kelima Pendaftaran, KPU NTB Masih Nihil

Hingga Hari Kelima Pendaftaran, KPU NTB Masih Nihil

Helmy Akbar - detikBali
Sabtu, 06 Mei 2023 06:32 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB Zuriati saat sesi konferensi pers pada Jumat (5/5/2023).
Foto: Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB Zuriati saat sesi konferensi pers pada Jumat (5/5/2023). Foto: Helmy Akbar / detikBali
Mataram -

Hingga hari kelima pendafataran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD NTB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB masih nihil. Padahal, jadwal pendaftaran telah dibuka sejak 1 Mei lalu.

"Parpol sampai dengan hari ini belum ada (yang mendaftar)," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB Zuriati, Jumat (5/5/2023).

Waktu pendaftaran memang mutlak menjadi kewenangan parpol. Oleh sebab itu, Zuriati tidak bisa mengintervensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia berkeyakinan bahwa parpol akan mulai mendaftar awal pekan depan. "Hak bagi parpol untuk memilih kapan mereka akan datang ke KPU. Itu sepenuhnya kewenangan parpol," jelasnya.

Hanya saja, ia mengimbau agar parpol memastikan syarat pengajuan bacaleg bisa terpenuhi sebelum mendatangi KPU. Selai itu, Zuriati menuturkan ketua partai politik dan sekretaris partai di daerah wajib hadir dalam agenda pendaftaran bacaleg tersebut.

"Peserta pemilu sesungguhnya parpol, jadi yang akan datang diwajibkan pimpinan parpol. Bakal calon tidak harus ya. Dan kami batasi kalau bisa hanya 20 saja yang hadir," pungkas Zuriati.

Sementara itu, KPU NTB telah menerima lima bacaleg DPD. Lima orang tersebut, di antaranya Maskahyangan, Saadatul Hayati Putri, Musa Shofiandi, Evi Apita Maya (inkumben), dan Nurhaidah.




(efr/efr)

Hide Ads