Gasak Isi Konter Rp 200 Juta, 2 Perampok Ditangkap

Lombok Tengah

Gasak Isi Konter Rp 200 Juta, 2 Perampok Ditangkap

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 01 Mei 2023 10:28 WIB
Polisi membekuk dua perampok asal Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB.Β (Foto: Istimewa)
Polisi membekuk dua perampok asal Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB.Β (Foto: Istimewa)
Lombok Tengah -

Dua orang perampok berinisial M (36) dan FA (29) dibekuk polisi. Aksi keduanya sempat terekam kamera pemantau atau CCTV saat menggasak konter milik W (34) di Dusun Bun Angin, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan kedua perampok beraksi pada Senin (27/3/2023) dini hari. Akibatnya, pemilik konter merugi sekitar Rp 200 juta karena barang-barang elektronik di dalam konter digasak kedua pelaku.

"Waktu itu korban masih memantau situasi konter melalui kamera CCTV yang terpasang di konter miliknya dari rumah," kata Hizkia ketika dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hizkia, pemilik konter sempat mengecek CCTV sebelum tertidur. Sekitar pukul 04.00 Wita, W bangun untuk makan sahur. W pun kembali mengecek situasi konter melalui CCTV. Namun, ia mendapati semua kamera dan jaringan Wifi sudah non aktif.

"Korban curiga. Paginya ke konter pukul 08.00 Wita. Korban mengecek konternya, jendela sudah terbuka," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Saat dicek, W menemukan barang-barang elektronik di dalam konter miliknya raib. Bahkan, tiga unit CCTV juga dirusak oleh kedua pelaku.

"Banyak barang yang hilang. Ada satu buah laptop, satu box program UVI, satu box pandora, 700 LCD handphone semua tipe, dan 10 unit handphone second," ungkap Hizkia.

Hizkia menjelasakan pelaku M ditangkap di rumahnya di Dusun Telok Timuk, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara itu, pelaku FA ditangkap pada Jumat (28/4/2023).

"FA ditangkap di depan Klinik MMC, Dusun Mungkik Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah," kata Hizkia.

Atas penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti di tempat terpisah. Kini, M dan FA bersama barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads