Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk serius menangani persoalan parkir liar, baik di dalam maupun luar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Bupati harus turun tangan. Kami minta ini jangan terus dibiarkan, harus segera menyelesaikan. Karena apa? KEK Mandalika ini Destinasi Super Prioritas Nasional (DSPN)," ungkap Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady, Kamis (27/4/2023).
Persoalan parkir liar di Mandalika, tutur dia, mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, dia meminta agar secepatnya bisa diatasi. Sebab, bila dibiarkan akan membawa preseden buruk bagi pariwisata Indonesia, khususnya NTB.
"Iya, ini (parkir liar) kan sudah viral kemana-mana. Kami pun dikontak Kemenparekraf yang meminta ini bisa diselesaikan. Menurut mereka, ini tidak boleh dibiarkan terus menerus seperti ini, karena Mandalika kan destinasi internasional," terang Jamaluddin.
"Persoalan ini (parkir liar) juga sudah menjadi atensi tim siber pungli (pungutan liar)," lanjutnya seraya menegaskan tidak bakal mempermasalahkan biaya jasa parkir dalam kawasan wisata, sepanjang payung hukumnya jelas dan legal.
Ia mencontohkan pungutan parkir yang diatur peraturan bupati (Perbup), peraturan daerah (perda), peraturan desa atau yang dikeluarkan oleh pengelola, seperti PT Indonesia Tourism Development Corporation Center (ITDC).
"Nah, ini kan harus jelas juga. Ada tidak aturan atau payung hukumnya? Kalau itu tidak ada, berarti ilegal dong," ungkap Jamaluddin.
Tetapi, jika ada aturannya, maka berapa pun biaya distribusi atau biaya yang dikenakan tidak akan menjadi soal. Karena, pengelola parkir akan memiliki tanggung jawab menjaga kendaraan wisatawan yang parkir.
"Orang itu berwisata itu cari aman, nyaman, dan apa yang dilihat itu mereka puas. Soal ada biaya parkir motor dikenakan Rp 10 ribu, mobil Rp 15 ribu, dan bus Rp 20 ribu harus jelas dasarnya memungut apa?" imbuh dia.
"Jangan sampai gara-gara ini wisatawan jadi kapok datang lagi ke Mandalika. Kalau sampai ini terjadi, yang rugi nanti masyarakat juga," tandasnya mengingatkan.
(BIR/iws)