Warga yang menyewakan rumah mereka di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk panitia dan tim pengamanan yang kehabisan kamar hotel jelang KTT ASEAN wajib membayar pajak.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Labuan Bajo Arsy Kamilin mengingatkan jenis pajak untuk sewa rumah diatur dalam ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat 2 atas sewa tanah dan atau bangunan.
"Betul, kena pajak. Jenis pajaknya PPh Pasal 4 ayat 2. Tarif pajaknya 10 persen nanti dipotong dari penghasilan atau sewa yang diterima," ungkap Arsy kepada detikBali, Rabu (26/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menyebutkan pajak bisa langsung dipotong oleh penyewa jika penyewa rumah itu instansi atau BUMN. Apabila yang menyewa adalah badan usaha, maka penyewa juga bisa langsung memotong pajaknya.
Nanti, pemilik rumah bisa minta bukti potong pajaknya sebagai bukti pemotongan PPh atas sewa tanah dan atau bangunan.
"Kalau yang sewa individu juga, bapak (pemilik rumah) bisa setor sendiri PPh final itu dan nanti simpan bukti bayarnya untuk dimasukkan dalam SPT Tahunan pada tahun depan," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Badan Pelaksana Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina selaku panitia lokal KTT ASEAN di Labuan Bajo menyebut ada tren getok harga dari warga yang menyewakan rumah mereka.
Sebuah rumah dengan empat kamar tidur dilengkapi AC dibanderol Rp 100 juta per bulan. Lokasinya pun tidak jauh dari Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara, rumah lainnya dengan fasilitas dua kamar tidur disewakan seharga Rp 20 juta untuk dua minggu. Rumah itu terletak di Lamentoro, tengah kota Labuan Bajo. Kemudian, rumah dua kamar di dekat SMKN I Labuan Bajo dibanderol Rp 19 juta per dua minggu.
Sedangkan, mereka yang ingin menyewa per kamar di sebuah rumah, pemilik di Golokoe mematok harga sewa Rp 2 juta per malam. Pemilik memiliki empat kamar dalam rumah. Artinya, ia bisa mengantongi Rp 8 juta jika semua kamar terisi.
"Iya, parah banget," keluh Shana membenarkan hal itu.
(BIR/iws)