Biadab! ABG 15 Tahun Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung

Lombok Utara

Biadab! ABG 15 Tahun Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 04 Apr 2023 16:53 WIB
adegan pelecehan kepada peremouan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Lombok Utara -

Pria 41 tahun berinisial AT asal Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memerkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Korban sempat diancam dibunuh.

Kasatreskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengatakan AT rupanya memerkosa anak kandungnya berulang kali di rumahnya. Menurut Sukadana, AT melakukan pemerkosaan sejak tiga bulan yang lalu, tepatnya Januari 2023.

AT memaksa anak kandungnya yang masih pelajar untuk melakukan hubungan badan. "Anaknya masih pelajar. Jadi pelaku mengancam korban akan membunuhnya apabila tidak mau melakukan hubungan badan," ungkap Sukadana, Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang mendapatkan ancaman ayah kandungnya pun selalu menolak ajakan hubungan badan. Namun tak sampai di situ, sebut Sukadana, suatu hari AT menutup atau mengunci pintu kamar korban dan memaksa korban untuk hubungan badan.

"Awalnya di sana. Kemudian berselang dua minggu berikutnya perbuatan tersebut terulang lagi, pelaku AT meminta lagi sampai tiga kali melakukan hubungan badan pada Maret 2023," kata Sukadana.

ADVERTISEMENT

Namun, pada Jumat 30 Maret 2023, AT meminta dilayani lagi oleh korban. Saat itu korban menolak. Kemudian korban melaporkan perbuatan bejat ayahnya kepada ibu tirinya.

"Setelah itu ibu tirinya melaporkan perbuatan suaminya itu ke mantan istri pelaku, tidak lain adalah ibu kandung dari korban," katanya.

Ibu kandung korban langsung melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Polsek Tanjung Polres Lombok Utara. Setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan AT.

"AT sudah kami amankan. Terduga sudah diamankan sementara di Polres Lombok Utara," katanya.

Untuk kasusnya masih dalam proses tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi. "Kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh unit PPA Polres Lombok Utara," tutup Sukadana.




(nor/hsa)

Hide Ads