Perempuan Pedagang Baju Impor Bekas Ditangkap

Mataram

Perempuan Pedagang Baju Impor Bekas Ditangkap

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 04 Apr 2023 12:06 WIB
Polda NTB menangkap perempuan pedagang baju impor bekas setelah menjual 31 bal secara online maupun offline.
Pelaku penjual thrifting di Mataram ditangkap Polda NTB, Selasa (4/4/2023). (Dok. Istimewa).
Mataram -

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap perempuan pedagang baju impor bekas asal Mataram berinisal MN. Ia diamankan setelah tertangkap menjual 31 bal/karung baju impor bekas, secara online maupun offline.

Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto mengatakan MN diamankan di kediamannya di Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, pada Rabu (29/3/2023).

MN, sambung Djoko, mendapatkan kiriman barang dari salah satu distributor di luar Pulau Lombok. "Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti pakaian impor bekas dengan jenis celana jins, baju anak, baju dewasa," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Ditreskrimsus Polda NTB Kombes Nasrun Pasaribu menuturkan MN memesan puluhan bal baju impor bekas dari distributor yang ada di Pulau Bali, yaitu HJ.

HJ sendiri sudah diamankan terlebih dahulu oleh Polda Bali beberapa waktu lalu. "Modusnya, pelaku menjual melalui media sosial dengan akun Facebook Mulyani Nouriska," imbuhnya.

"Selain itu, pelaku juga melakukan penjualan langsung ke pengecer dalam bentuk bal yang dilakukan di rumahnya," kata Nasrun.

Adapun total harga barang bekas atau omzet yang didapat MN diperkirakan mencapai Rp 110 juta.

Sebelumnya, pemerintah melarang penjualan baju impor bekas. Namun, para pedagang masih diizinkan berjualan sampai stok habis.

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyebut pelonggaran diberikan dengan pertimbangan ekonomi. Apalagi, saat ini menjelang Lebaran.

"Saat ini kita hajar hulunya dulu dan pihak kepolisian juga sudah mendapati beberapa untuk dikenakan sanksi pidana dan grosir-grosir. Kalau rakyat kecil kan tahunya dagang, dia makan buat hari ini, makanya dengan sangat bijaksana untuk pedagang di pasar tradisional diberikan kesempatan untuk menghabiskan stok dulu," kata Moga dalam program d'Mentor detikcom, Kamis (30/3/2023).




(BIR/gsp)

Hide Ads