Jenazah korban kapal tanker MT Kristin Diki Abdul Azis dijemput oleh Muhammad Saleh, paman Diki. Saleh mengatakan keponakannya itu sudah bekerja di Pertamina selama dua tahun.
"Baru bekerja dua tahun di kapal Pertamina sebagai mualim," tutur Saleh di Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram, Kamis (30/3/2023).
Saleh membeberkan ciri-ciri jasad Diki yang tewas terbakar itu sudah sesuai dengan identitas keponakannya tersebut. Misalkan, Diki pernah mengalami patah tulang iga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh pertama kali mengetahui terbakarnya kapal MT Kristin di Pantai Ampenan dari anak kandungnya di Tulungagung. "Dikabari anak saya dari berita ada kecelakaan kapal di Mataram karena anak saya dekat dengan Diki, kami ke Mataram," tuturnya.
Keluarga, Saleh melanjutkan, menerima kepergian Diki. Keluarga hanya meminta polisi segera mengurus kepulangan jenazah Diki ke Tulungagung agar bisa dimakamkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan banyak luka bakar yang ditemukan pada tubuh Diki. Luka bakar itu bercampur dengan luka lebam dan patah tulang.
"Banyak anggota tubuh korban (Diki) yang patah. Mulai dari lengan kanan, lengan bawah, paha, betis, pergelangan tangan kiri, dan tulang dada," ungkap Iwan.
Polda NTB, kata Iwan, sedang mengurus kelengkapan surat untuk memulangkan dua jenazah korban terbakarnya kapal MT Kristin. "Dua jenazah kami usahakan berangkat dari Mataram menuju kota asal korban," ujar Iwan.
Kapal MT Kristin terbakar di perairan Kota Mataram, pada Minggu (26/3/2023). Kapal yang mengangkut 5.900 kiloliter Pertalite itu merupakan milik PT Hanlyn Jaya Mandiri.
(gsp/hsa)