Tak Puas Hasil Rapimnas, PW DMI NTT Minta Pengurus Pusat Patuhi AD/ART

Tak Puas Hasil Rapimnas, PW DMI NTT Minta Pengurus Pusat Patuhi AD/ART

Erika Dyah - detikBali
Selasa, 21 Mar 2023 09:33 WIB
Relawan
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Rapimnas ke III Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada Senin (6/3) menghasilkan keputusan tentang penundaan Muktamar VIII. Namun keputusan tersebut tidak sepenuhnya disetujui oleh semua Perwakilan Wilayah (PW) DMI, termasuk PW DMI Nusa Tenggara Timur.

Sekretaris PW DMI NTT, Abdullah P. Ulumando menyebut hasil Rapimnas hanya disepakati sepihak oleh Pengurus Pusat (PP) DMI kala itu. Dalam Rapimnas itu, PP DMI memutuskan penyelenggaraan Muktamar VIII akan dilaksanakan usai Pemilu 2024. Namun, menurutnya hal ini justru akan melanggar AD/ART yang sebelumnya telah disepakati dalam Muktamar VII.

Sebagaimana diketahui, masa kepengurusan DMI hanya berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 1 tahun karena alasan pandemi COVID-19. Adapun, masa kepengurusan PP DMI saat ini dimulai sejak 2017. Sehingga kepengurusannya telah berakhir pada November 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Abdullah berpesan seharusnya PP DMI menjalankan aturan pergantian kepengurusan sesuai AD/ART yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga penundaan Muktamar ke VIII DMI tidak dibenarkan.

"Segala sesuatu di organisasi harus merujuk pada AD/ART. PW NTT berharap hasil Muktamar sebelumnya dijadikan rujukan untuk segera diadakan muktamar paling lambat sampai November 2023 ini. Kalau tidak dilaksanakan maka kepengurusan PP DMI dianggap tidak legal," tegas Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Abdullah mengaku sejumlah PW lainnya sudah merekomendasikan pelaksanaan Muktamar VIII dalam rapimnas untuk diselenggarakan Juli 2023. Namun, dalam forum tersebut tidak dibuka ruang bagi para perwakilan PW untuk menyalurkan aspirasi masing-masing daerah.

Lebih lanjut, ia menyebut PP DMI tidak menampung aspirasi PW maupun membuka ruang diskusi untuk para anggota yang hadir.

"Kami (PW DMI) di situ jadi hanya mengikuti saja yang mereka sudah buat dan tinggal mengesahkan. Tidak ada ruang aspirasi padahal kita ini organisasi dinamis. Jangan statis agar organisasi tidak hanya dikuasai segelintir orang," sambungnya

Abdullah mengingatkan bahwa DMI sebagai organisasi modern seharusnya lebih terbuka menerima masukan dan terus memperbaiki kondisi internal organisasi. Selain itu, dia mengingatkan agar DMI menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan umat, sehingga kepengurusan pun harus berjalan sesuai AD/ART.

"Menurut saya berkaitan dengan Rapimnas tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh AD/ART. Harapannya agar apa yang sudah diatur dalam AD/ART kalau bisa dijalankan secepat mungkin," harap Abdullah.

"Karena banyak hal yang mesti dikerjakan untuk kepentingan masyarakat dan umat, kalau tidak secepatnya dilaksanakan Muktamar maka akan berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan," imbuhnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus berupaya mendorong pelaksanaan Muktamar ke VIII. Termasuk melakukan komunikasi dengan PW DMI lainnya agar AD/ART yang sudah disepakati dapat dilaksanakan secara konsekuen dan bertanggung jawab.

(akd/ega)

Hide Ads