Kajati NTT Tak Puas 'Hanya' 76 Kasus Korupsi Masuk Pengadilan

Kajati NTT Tak Puas 'Hanya' 76 Kasus Korupsi Masuk Pengadilan

Simon Selly - detikBali
Senin, 09 Des 2024 12:48 WIB
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, bersama jajaran saat memberikan keterangan kepada awak media, di Aula Kantor Kejati NTT. (Simon Selly/detikBali)
Foto: Kajati NTT, Zet Tadung Allo, bersama jajaran saat memberikan keterangan kepada awak media, di Aula Kantor Kejati NTT. (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo mengungkapkan ada 76 perkara dugaan korupsi yang sudah masuk ranah peradilan hingga saat ini. Namun, Zet mengaku belum puas dengan jumlah tersebut.

"Hingga saat ini Kejati telah menangani 76 kasus yang masuk ke pengadilan. Dengan 67 di antaranya merupakan hasil penyelidikan kejaksaan di 22 kabupaten/kota," ungkap Zet saat konferensi pers memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2024 di Aula Kantor Kejati NTT, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum puas menilai kinerja ini, berikan saya waktu lebih lama untuk memberantas korupsi. Tetapi ke depan, kami akan berusaha berbuat yang lebih baik lagi," sambungnya.

Menurut Zet, tidak semua kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dapat ditingkatkan statusnya hingga proses pengadilan. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, termasuk kurangnya bukti yang memadai atau keterbatasan lainnya.

"Tidak semua orang yang terlibat dalam kasus korupsi dihukum," katanya.

Zet membeberkan sejumlah kasus korupsi berdampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Misalnya yang terkait dengan beberapa proyek strategis di NTT. Dia prihatin proyek-proyek strategi mengalami kerusakan seperti jalan, jembatan, dan irigasi.

"Minimal lima tahun bangunan itu harus bertahan. Kami akan bekerja lebih keras lagi untuk memperbaiki semuanya," tegas mantan Penuntut Umum KPK itu.

Menurutnya, upaya penyuluhan antikorupsi untuk generasi muda terus dilakukan, baik kepada siswa SMA maupun SMP di berbagai daerah wilayah hukum Kejati NTT. Ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini agar korupsi tidak menjadi budaya.

Zet juga mengungkapkan keprihatinannya lantaran NTT juga seringkali dicap sebagai salah satu wilayah termiskin di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum juga menjadi aspek penting bagi pembangunan.

"Dengan peningkatan penegakan hukum dan perbaikan tata kelola, kami optimistis wilayah ini dapat berkembang lebih baik ke depannya," tegas Zet.

"Kami bertekad memperbaiki sistem dan memberantas korupsi untuk membangun NTT yang lebih sejahtera dan bermartabat," pungkasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads