2 Remaja Jambret HP dan Laptop Dibekuk Polisi, Sempat Jatuh dan Kabur

Mataram

2 Remaja Jambret HP dan Laptop Dibekuk Polisi, Sempat Jatuh dan Kabur

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 22 Feb 2023 13:57 WIB
Dua remaja di Mataram menjambret HP dan laptop di pinggir jalan Airlangga, Mataram Barat, NTB. Keduanya berhasil dibekuk polisi di rumah masing-masing.
Dua remaja di Mataram menjambret HP dan laptop di pinggir jalan Airlangga, Mataram Barat, NTB. Keduanya berhasil dibekuk polisi di rumah masing-masing. (Dok. Istimewa).
Mataram -

Dua remaja, RR (17) dan MF (16), dibekuk polisi di rumahnya masing-masing setelah menjambret handphone dan laptop di Jalan Airlangga, Mataram Barat, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya menjambret pengendara motor yang sedang parkir di pinggir jalan.

Dua remaja asal Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, ini beraksi sekitar pukul 20.30 Wita pada Selasa (21/2/2023). Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan korban, Tengku Irfansyah (22), asyik makan durian saat penjambretan berlangsung.

Irfansyah bersama saksi, Irma (21), sedang parkir di pinggir jalan untuk membeli durian dan makan di tempat. Namun, ia meletakkan handphone di dasbor sepeda motornya. "Posisi HP diletakkan di dasbor," ujarnya, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Irfansyah juga meletakkan laptop digantung di bagian depan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, datang pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor langsung menyambar handphone dari dasbor.

Kemudian, pelaku lainnya menyadari laptop tergantung di bagian depan belum terambil. Akhirnya, pelaku tersebut turun dari motor untuk mengambil sekaligus laptop yang digantung tersebut.

ADVERTISEMENT

Nahas, aksinya terlihat oleh Irfansyah. "Pada saat itu, korban melihat salah satu teman pelaku mau mengambil tas laptop. Langsung dia menarik motor yang dikendarai pelaku sampai jatuh," jelasnya.

Pelaku yang jatuh dengan sigap bangun kembali dan segera tancap gas. Mereka kabur ke arah selatan. "Keduanya sempat kabur saat kejadian," terang Kadek.

Irfansyah melapor ke polisi dan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi mengantongi identitas pelaku.

Keduanya ditangkap oleh Tim Puma Polresta Mataram pada Rabu dini hari (22/2/2023) di kediamannya.

"Keduanya kami bekuk di rumah masing-masing. Untuk RR (17) ini sudah menikah dan tidak bekerja. Untuk MF (16) ini pengangguran putus sekolah," tutur Kadek.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan, yaitu berupa satu unit handphone merek Google Pixel, satu buah power bank, dan satu unit laptop merek ASUS 14 inch dan satu sepeda motor Honda Beat.

"Kedua pelaku tindak pidana pencurian, kami amankan dan sangkakan Pasal 363 KUHP untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.




(BIR/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads