
Wamenkumham Sebut Tradisi 'Kawin Lari' Suku Sasak Tak Bisa Dipidana
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan bahwa budaya 'merarik' tidak bisa dipidanakan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan bahwa budaya 'merarik' tidak bisa dipidanakan.
Sebagian warga NTB menyalahartikan tradisi merarik. Ada anggapan anak itu akan menjadi perawan tua jika kembali pada orang tuanya setelah merarik.