detikBali

BGN Tutup 3 SPPG di Bima, 1 Diduga Milik Istri Jaksa

Terpopuler Koleksi Pilihan

BGN Tutup 3 SPPG di Bima, 1 Diduga Milik Istri Jaksa


Rafiin - detikBali

Ilustrasi MBG
Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva
Bima -

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutup itu diduga milik istri seorang jaksa.

"Iya benar," ucap Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Bima, Bagus Naeni Santoso, dikonfirmasi detikBali, Kamis (12/3/2026).

Bagus menjelaskan tiga SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya berada di Kecamatan Langgudu, Desa Parado Kuta, Kecamatan Parado, dan Desa Bugis, Kecamatan Sape.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya ada tiga SPPG yang ditutup sementara," aku dia.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Bagus tidak merinci secara detail alasan penutupan sementara dua SPPG lainnya. Ia hanya menjelaskan bahwa salah satu SPPG di Kecamatan Langgudu dihentikan operasionalnya karena penggunaan mobil operasional tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, mobil operasional SPPG di Langgudu digunakan oleh mitra untuk berbelanja kebutuhan dapur atau suplier. Padahal, kendaraan tersebut seharusnya hanya dipakai untuk operasional serta pengangkutan MBG ke sekolah-sekolah.

"Satu SPPG di Kecamatan Langgudu dihentikan sementara karena menggunakan mobil operasional untuk belajar suplier," jelas dia.

Informasi yang diperoleh detikBali menyebutkan, SPPG di Kecamatan Langgudu yang ditutup BGN tersebut diduga milik istri seorang jaksa. Namun Bagus enggan menanggapi lebih jauh terkait informasi tersebut.

"Dalam waktu dekat akan running (aktif) lagi," tandasnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads