Polisi Buru Aktor Lain Pembakar Hotel di Lombok Timur

Round Up

Polisi Buru Aktor Lain Pembakar Hotel di Lombok Timur

tim detikBali - detikBali
Jumat, 17 Feb 2023 08:39 WIB
Hotel dibakar warga di Lombok Timur, Selasa (31/1/2023).
Pembakaran hotel di Lombok Timur, NTB, Selasa (31/1/2023). Foto: Istimewa
Lombok Timur -

Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus pembakaran hotel di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/1/2023). Ialah SM, warga Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Meski begitu, polisi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sebab, hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi muncul beberapa nama lain.

"Baru satu tersangka inisial SM dari kalangan warga. Yang lainnya, kami masih melakukan pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan di Mataram, Kamis (16/2/2023) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga akan menyelidiki orang di belakang SM yang mungkin meminta tersangka melakukan aksi koboi membakar hingga menghanguskan delapan kamar hotel dan satu unit gudang.

"Jika ada dalang lain, kami juga akan dalami. Karena, ada beberapa nama lain juga yang sudah kami kantongi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kini, tersangka SM dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang perusakan KUHP dan pasal 187 KUHP sengaja membakar dengan ancaman 15 tahun. "Kami kenakan tiga pasal sementara," imbuh Teddy.

Polisi pun terus mendalami motif tersangka membakar hotel tersebut."Untuk motif, kami masih dalami. Apa ada unsur kebencian pribadi dengan pihak hotel (milik PT Temada Pumas Abadi)? Atau seperti apa?" jelasnya di Mataram.

Sebelumnya, Polres Lombok Timur telah memeriksa 10 saksi kasus pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi tersebut. Dari 10 orang tersebut, ada anggota Polsek Jerowaru yang ikut diperiksa terkait aksi pembakaran yang menghanguskan delapan kamar hotel dan satu unit gudang.

"Ada 10 orang. Jadi, yang diperiksa itu selain masyarakat yang melihat, kami juga periksa anggota kami polisi, karena ada anggota kami yang melihat waktu kejadian," tutur Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Indra Cahyo, Jumat (3/2/2023) malam.

Namun, Cahyo belum bisa menyebutkan berapa jumlah anggota polisi yang menyaksikan aksi pembakaran hotel tersebut. Sementara, pemeriksaan 10 orang saksi tersebut bertujuan mengambil keterangan yang akan mengarah kepada siapa pelaku utama pembakaran.

"Untuk jumlah pastinya mungkin nanti akan kami tanya kapolsek dan kasatreskrim. Cuma anggota kami di sana kan banyak. Jika (pemeriksaan) sudah mengarah ke pelaku, nanti akan kami proses hukum," jelasnya.




(irb/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads