Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengaku masih akan mendalami motif tersangka pembakaran hotel Layang-layang di Sempadan Timur, Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Tersangka SM sudah diamankan pada Rabu (15/2/2023).
"Untuk motif, kami masih dalami. Apa ada unsur kebencian pribadi dengan pihak hotel (milik PT Temada Pumas Abadi)? Atau seperti apa?" jelasnya di Mataram, Kamis (16/2/2023).
Tak cuma itu, Teddy juga akan menyelidiki orang di belakang SM yang mungkin meminta tersangka melakukan aksi koboi membakar hingga menghanguskan delapan kamar hotel dan satu unit gudang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada dalang lain, kami juga akan dalami. Karena, ada beberapa nama lain juga yang sudah kami kantongi," ujar Teddy.
Adapun, total kerugian dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polda NTB dibantu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali untuk identifikasi ditaksir Rp 4 miliar.
"Kalau kami sih taksiran Rp 4 miliar. Tapi, pemilik hotel (PT Temada Pumas Abadi) menaksir kerugian mencapai Rp 10 miliar," katanya.
Sebelumnya, Teddy menyebut penetapan satu tersangka tak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Karena, dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi muncul beberapa nama lain.
Puluhan warga diduga membakar hotel Layang-layang milik menggunakan bensin dan kayu bakar. "Memang mereka sengaja merusak pagar. Kayu ditumpuk, sehingga api menyulut atap delapan kamar Layang-layang terbakar," terang dia.
Teddy juga mengungkapkan bahwa beberapa warga yang diduga terlibat membakar hotel berusaha kabur ke luar daerah. "Ada yang kabur. Ini yang kami kejar," imbuhnya.
Diketahui, Hotel Layang-layang dibakar oleh puluhan warga hingga menghanguskan delapan kamar hotel dan satu unit gudang. Insiden ini terjadi pada 31 Januari 2023 lalu.
(BIR/gsp)