500 Kilogram Daging Babi Asal Sulawesi Tenggara Dimusnahkan di Kupang

500 Kilogram Daging Babi Asal Sulawesi Tenggara Dimusnahkan di Kupang

Yufen Ernesto - detikBali
Selasa, 31 Jan 2023 19:28 WIB
Balai Karantina Pertanian Kupang memusnahkan 500 kilogram daging babi dari Bau-bau, Sultra, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran PMK dan ASF.
Balai Karantina Pertanian Kupang memusnahkan 500 kilogram daging babi dari Bau-bau, Sultra, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran PMK dan ASF. (Dok. Istimewa).
Kupang -

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan 500 kilogram daging babi hutan (celeng) asal Bau-bau, Sulawesi Tenggara. Daging babi yang disimpan dalam 12 boks dibakar sebagai bagian dari pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan demam babi Afrika (ASF).

"Kronologi penahanan daging babi hutan (celeng) sebanyak 500 kg asal Bau-bau saat KM Sirimau sandar di pelabuhan Tenau. Petugas piket malam, grup satu mengawasi barang bawaan penumpang dan bongkaran kapal," ujar Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang Yulius Umbu Hunggar, dikonfirmasi detikBali, Selasa (31/01/202).

Kemudian, Balai Karantina Pertanian melakukan koordinasi dengan Pelni terkait daging babi yang awalnya ditolak di Maumere. Selanjutnya, Pelni menunjukkan lokasi penyimpananya dan ditemukan sebanyak 12 boks daging babi berada di bagian belakang sebelah kiri kapal, sehingga langsung dilakukan penahanan.

Usai penahanan, Yulius mencari pemilik daging babi. Tetapi, tidak ditemukan. Selanjutnya, ia berkoordinasi dengan pihak kapal dan juga polisi, KSOP, dan Pelni di sekitaran pelabuhan agar daging babi itu tidak diturunkan dari kapal dan ditolak kembali ke tempat awalnya.

Setelah dipastikan daging babi tersebut tidak diturunkan dari kapal, Balai Karantina Pertanian pun meninggalkan pelabuhan.

"Kemudian, sekitar pukul 23.20 Wita kami mendapat telepon dari Pelni bahwa daging babi tersebut akan diturunkan dari kapal oleh pemiliknya, sehingga kami bergegas kembali ke pelabuhan. Sesampainya di pelabuhan kami menemukan 5 boks daging babi tersebut sudah berada di atas mobil pickup," ungkapnya.

Yulius pun menjelaskan kepada pemilik bahwa daging babi tersebut tidak boleh diturunkan dari kapal dan masuk ke Kupang.

Dari sana, ia memutuskan untuk melakukan penahanan karena terdapat indikasi dari pemilik untuk mengelabui petugas dan melakukan penyelundupan terhadap daging babi tersebut.

"Sebanyak 12 boks daging babi tersebut kami lakukan penahanan di kantor karantina, kami juga membuat berita acara penahanan dan menyerahkan kepada pemilik atau kuasanya," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 256 ekor babi ternak di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mati karena serangan penyakit demam babi Afrika atau African swine Fever (ASF). Angka kematian itu dirangkum oleh Dinas Peternakan NTT hingga Kamis (26/1/2023).

Data itu juga mengungkap penyakit ASF sudah menyebar di delapan kabupaten/kota. "Kematian ternak babi akibat ASF bertambah menjadi 256 ekor," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT Melky Angsar kepada detikBali, Sabtu (28/1/2023).

Secara rinci, ia menyebut wabah demam babi Afrika terlihat di Kota Kupang yang menyerang 39 ekor, Kabupaten Kupang 75 ekor babi, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tiga ekor babi.



Simak Video "Berkeliling ke Pasar Babi yang Populer di Singkawang"
[Gambas:Video 20detik]
(BIR/gsp)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT