Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede J mengatakan perampokan yang dilakukan kedua pelaku terakhir kali pada Rabu (28/12/2022). Korbannya adalah Jumaenah (41), warga Dusun Lendang Garuda, Desa Mareje, Lembar.
Kujuk dan TM berhasil merampas barang-barang berharga korban. Antara lain, sepeda motor, perhiasan emas, dan handphone.
"Modus pelaku ini membawa parang. Pelaku mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah lalu membuka pintu," kata Bagus saat konferensi pers, Selasa (32/1/2023).
Anak Jumaenah yang memergoki kedua pelaku langsung diancam menggunakan parang. Senjata tajam ini sudah disiapkan dari rumah. Bahkan dia juga menendang anaknya yang berusia 11 tahun itu.
"Kujuk ini yang ancam korban, TM yang mengambil barang-barang milik korban. Saat kejadian, anak korban usia 11 tahun berteriak. Pelaku ini menendang anak korban dan mengancam akan menggorok lehernya jika berteriak lagi," kata Bagus.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan modus pelaku melakukan aksi pencurian tersebut tidak lain karena terlilit masalah ekonomi.
Kujuk yang merupakan mantan kadus di Desa Montong Sapah ini merampok demi membeli kebutuhan dapur.
"Pelaku ini mantan kadus sekaligus residivis kasus curas yang menjalani hukuman pada tahun 2018 lalu," kata Dharma.
Rekan Kujuk, TM yang berstatus DPO rupanya juga mencuri motor Yamaha NMax di TKP lain.
"Saat ini pelaku TM masih dilakukan pengejaran oleh tim," kata Dharma.
Dharma juga menceritakan, saat saat akan ditangkap di rumahnya pada Minggu (15/1/2023), beberapa warga meneriaki polisi "maling" melalui toa musala.
"Jadi beberapa warga teriakin kita maling lewat toa musala saat mau kita tangkap," kata Dharma.
(hsa/nor)