Nusra Sepekan: Hasil Autopsi Korban Penembakan-Beras Impor Masuk NTT

Terpopuler Sepekan

Nusra Sepekan: Hasil Autopsi Korban Penembakan-Beras Impor Masuk NTT

tim detikBali - detikBali
Minggu, 15 Jan 2023 12:00 WIB
Sebanyak 5000 ton beras asal Vietnam masuk ke NTT. (Yufen Ernesto/detikBali).
Sebanyak 5.000 ton beras asal Vietnam masuk NTT. Foto: Yufen Ernesto/detikBali.
Bali -

Berita terpopuler di Nusra, mulai dari hasil autopsi warga korban penembakan polisi hingga beras impor dari Vietnam menjadi sorotan selama pekan ini. Berikut ringkasan empat peristiwa terpopuler sepekan di Nusra, seperti dirangkum detikBali.

Hasil Autopsi Korban Penembakan di Sumba Barat

Ahli Forensik Polda NTT, dr Edi Hasibuan mengungkap hasil autopsi Ferdinandus Lango Bili (27). Proyektil peluru yang terlontar dari pistol Briptu Erwianto menembus dinding perut, hati, dan mengenai tulang belakang bagian Lumbal V.

"Hasil autopsi ditemukan proyektil panjang 1,3 sentimeter dengan diameter 0,3 sentimeter (ukuran proyektil kaliber 9 milimeter) kena di bagian hati," ungkapnya, Rabu (11/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili (27) tewas ditembak Briptu Erwianto Rihi, di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi menjelaskan, sesuai keterangan Briptu Erwianto, dia awalnya bercanda menodongkan pistol ke bagian perut Ferdinandus. Namun tiba-tiba pistol meletus dan menembus perut korban.

Erwianto menodongkan pistol berawal saat korban Ferdinandus sempat mengacungkan pisau ke arah pelaku sembari menyuruh menembak. "Saat meletus, korban mundur dan duduk di kursi yang berada di belakangnya sesaat kemudian korban terjatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Briptu Erwianto terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atas kelalaiannya. Ia juga telah ditetapkan tersangka pada Senin (9/1/2023), dan disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang, dan Pasal 359 tentang kelalaiannya menghilangkan nyawa orang.

Lokasi Penemuan Patung Bunda Maria Bakal Jadi Cagar Budaya

Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Melianus Benggu telah melakukan pengumpulan data-data. Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, lokasi galian C tempat penemuan patung Bunda Maria akan dijadikan cagar budaya. Penetapan akan dilakukan dengan penelitian lebih lanjut.

"Rabu kemarin kami sudah turun, cek untuk kumpulkan data. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk diteliti, apabila layak maka kami jadikan sebagai lokasi cagar budaya," kata Melianus, Jumat (13/1/2023).

Batu yang sekilas menyerupai patung Bunda Maria ditemukan warga di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT,Batu yang sekilas menyerupai patung Bunda Maria ditemukan warga di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Foto: Batu yang sekilas menyerupai patung Bunda Maria ditemukan warga di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, (Foto: Yiufen Ernesto/detikBali)

Penelitian terhadap lokasi penemuan patung Bunda Maria itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Jika hasil penelitian menyatakan memenuhi syarat, maka lokasi tersebut akan ditetapkan sebagai objek cagar budaya oleh Pemerintah Kota Kupang.

Sebelumnya, warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan penemuan batu patung Bunda Maria. Warga sampai rela jalan kaki jauh untuk melihat batu tersebut.

Batu patung Bunda Maria itu berukuran sekitar 17 sentimeter, sedangkan batu berbentuk tongkat sekitar 30 sentimeter. Batu-batu tersebut ditemukan pertama kali oleh operator ekskavator di lokasi galian C. "Saya tidak tahu persis ditemukan itu kondisinya seperti apa," kata Tefa, Sabtu (7/1/2022).

Ponakan Bunuh Paman gegara Kulit Nangka

Laurensius Jol Dale (59) tewas dibunuh keponakannya, FAA (31), karena masalah sampah kulit nangka, Minggu (8/1/2023). Pelaku menganiaya Laurensius di Jalan Lestari, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 11.30 Wita.

"Pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai hukum berlaku," kata Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasat Reskrim Iptu Hendricka RA Bahtera.

Iptu Hendricka menjelaskan, anak Laurensius mengatakan penyebab penganiayaan karena masalah sampah kulit nangka. Saat kejadian FAA yang dalam pengaruh alkohol marah kepada pamannya karena sampah kulit nangka dibuang di selokan depan rumahnya.

Laurensius, istri, dan anaknya kemudian mendatangi FAA di rumahnya untuk menanyakan maksud umpatan FAA. Kedatangan pamannya tidak disambut baik, Laurensius dan FAA adu mulut soal buang sampah.

"Setelah itu pelaku mendorong korban dan langsung memukul korban tepat di bagian muka sehingga membuat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri," jelas Iptu Hendricka. Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Ben Mboi Ruteng, namun nyawanya tak tertolong.

Beras Impor Masuk NTT

5.000 ton beras impor dari Vietnam masuk ke Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai cadangan pangan pemerintah. Manajer Pengadaan Bulog NTT Deny Kurniawan menjelaskan beras impor itu jenis medium.

Sebanyak 5000 ton beras asal Vietnam masuk ke NTT. (Yufen Ernesto/detikBali).Sebanyak 5000 ton beras asal Vietnam masuk ke NTT. (Yufen Ernesto/detikBali). Foto: Sebanyak 5000 ton beras asal Vietnam masuk ke NTT. (Yufen Ernesto/detikBali).

"Kalau di sini setara dengan beras premium, tapi kami memasukkannya sebagai beras medium. Kebetulan dapat 5.000 ton. NTT sudah dua kali terima beras impor dari Vietnam," ujarnya di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Jumat (13/1/2023).

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Kupang Yulius Umbu Hunggar memastikan beras impor dari Vietnam itu layak dikonsumsi. "Kami sudah bisa pastikan ini layak dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan beras tersebut membutuhkan waktu tunggu maksimum satu minggu agar bisa dikonsumsi. Sebab masih harus dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tidak adanya mikroorganisme pengganggu. Setelahnya jadi kewenangan Bulog untuk pendistribusian.




(irb/gsp)

Hide Ads