Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat Ade Sandi Parwoto menjelaskan jumlah penduduk miskin di Manggarai Barat tahun 2022 menurun dari 2021 sebanyak 51.150 atau 17,92 persen dengan garis kemiskinan Rp 370.943. Penurunan jumlah penduduk miskin ini baru terjadi dalam lima tahun terakhir.
"Garis kemiskinan tahun 2022 naik dari Rp 370.000 menjadi Rp 405.000 per kapita pengeluaran penduduk Manggarai Barat perbulan. Persentase penduduk miskin turun dari 17,92 persen menjadi 17,15 persen, secara agregat jumlah penduduk miskin berkurang," jelas Ade, Jumat (13/1/2023).
Ade mengatakan, penduduk miskin ini adalah mereka yang pengeluaran rata-rata perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (Rp 405 ribu) dikategorikan sebagai penduduk miskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 49.947 penduduk miskin di Manggarai Barat tahun 2022," ungkap Ade.
Manggarai Barat pada 2022 berada di urutan ke-16 persentase terbanyak penduduk miskin dari 23 Kabupaten/Kota di NTT. Dihitung dari jumlah penduduk miskin, Manggarai Barat masuk 10 besar.
Ade menjelaskan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar sebagai metode penghitungan penduduk miskin. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
"Garis kemiskinan mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun nonmakanan," lanjut dia.
Untuk diketahui, jumlah penduduk miskin di Manggarai Barat pada tahun 2022 sebanyak 49.947 orang atau 17,15 persen dari total 259.566 penduduk Manggarai Barat. Pada tahun 2022, garis kemiskinan Manggarai Barat adalah Rp 405.000, naik dari tahun sebelumnya Rp 370.943.
(nor/gsp)