detikBali

Perkosa Anak Kandung, Pria Lombok Timur Ditangkap di Gianyar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Perkosa Anak Kandung, Pria Lombok Timur Ditangkap di Gianyar


Sui Suadnyana, Sanusi Ardi W - detikBali

N (42), pelaku pemerkosa anak kandung di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, NTB, ditahan di polisi seusai ditangkap di Gianyar, Bali. (Dok. Polres Lombok Timur)
Foto: N (42), pelaku pemerkosa anak kandung di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, NTB, ditahan di polisi seusai ditangkap di Gianyar, Bali. (Dok. Polres Lombok Timur)
Lombok Timur -

Pria inisial N (42) asal Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa anak kandungnya inisial IM (12) yang masih duduk di bangku kelas VII sekolah menengah pertama (SMP). N sempat kabur dan akhirnya ditangkap polisi di Gianyar, Bali.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengungkapkan N mengancam membunuh anaknya menggunakan parang jika tak mau menuruti nafsu birahinya.

"Pelaku meminum minuman keras selanjutnya masuk ke dalam kamar anaknya sambil melakukan pengancaman untuk dibunuh agar korban mau melayaninya dan tidak bercerita ke siapa pun" kata Nikolas saat dihubungi detikBali, Selasa (16/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

N, tutur Nikolas, melakukan aksi bejatnya pada tengah malam ketika istrinya tidur. Ia sudah empat kali memerkosa anak kandungnya. IM akhirnya menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada ibunya.

ADVERTISEMENT

"Karena tidak tahan atas perlakuan bapaknya tersebut, akhirnya korban menceritakan kepada ibunya. Namun, ibunya masih belum yakin atas cerita tersebut," jelas Nikolas.

Tak hanya sampai di situ, N juga melakukan kekerasan terhadap istrinya. Kekerasan itu dilakukan karena istrinya berusaha menghalangi N untuk memerkosa anaknya.

"Karena marah kepada ibu korban yang berusaha mencegahnya, terduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap ibu korban yang merupakan istrinya sendiri yang mengakibatkan luka lebam di punggungnya," tutur Nikolas.

Atas kejadian tersebut, N kemudian dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Timur. "Kami sudah menerima laporan dan melakukan wawancara serta pendampingan kepada korban," ujar Nikolas.

"Terduga pelaku melarikan diri ke Bali, dia (terduga pelaku) berhasil diamankan di Gianyar, berkat kerja sama dengan teman-teman dari Polres Gianyar," imbuh Nikolas.




(dpw/dpw)












Hide Ads