"Pemeriksaan lanjutan sudah dilakukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang Robert Amheka, kepada detikBali, Jumat (6/1/2023).
Amheka menerangkan pemeriksaan lanjutan dari BPOM di antaranya untuk mengecek efek dan bahaya dari biskuit yang sudah kedaluwarsa itu. "BPOM pastinya akan mengecek tanggal kedaluwarsa biskuit itu, sehingga bisa diketahui efek dan bahayanya," katanya.
Menurut Amheka, sumbangan biskuit kedaluwarsa yang berlabel Kemenkes itu menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya Dinkes Kabupaten Kupang.
"Label Kemenkes bukan berarti Dinkes harus bertanggung jawab sampai ke distribusi, tapi itu tanggung jawab bersama dalam keadaan seperti ini biar kami atasi dulu," katanya.
Amheka meminta masyarakat tidak berpikir negatif terhadap sumbangan tersebut. Sebab, pemerintah tidak berniat buruk terhadap masyarakatnya.
"Tidak ada pemerintah yang berniat buruk dalam membantu masyarakatnya, hanya saja kebetulan terburu-buru adanya bencana alam sehingga tidak sempat cek (tanggal kedaluwarsa)," ungkap Amheka.
Sebelumnya, belasan anak berusia 3-10 tahun di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencret setelah makan biskuit sumbangan dari Anis Mase, sapaan populer Yonahes Mase. Bocah-bocah itu mencret sejak Jumat (30/12/2022).
Anis Mase tak menyangka bantuan biskuit yang ia berikan berujung pada mencretnya belasan anak itu. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu memohon maaf atas peristiwa tersebut.
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada warga setempat atas sumbangan biskuit yang kedaluwarsa, ini bukan sengaja tapi keburu karena ada bencana," ujarnya.
(gsp/irb)