Wakil Ketua DPRD Akui Sumbang Biskuit Kedaluwarsa: Bukan Kesengajaan

Kabupaten Kupang

Wakil Ketua DPRD Akui Sumbang Biskuit Kedaluwarsa: Bukan Kesengajaan

Yufen Ernesto Bria - detikBali
Kamis, 05 Jan 2023 20:43 WIB
Biskuit sumbangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang kedaluwarsa.
Foto: Biskuit sumbangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang kedaluwarsa. (Istimewa)
Kupang -

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDI Perjuangan Yonahes Mase menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa belasan anak mencret setelah makan biskuit sumbangannya.

Anis Mase, sapaan akrabnya mengakui biskuit yang diberikan kepada anak-anak korban banjir di Dusun 1 dan 4, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur itu kedaluwarsa.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada warga setempat atas sumbangan biskuit yang kedaluwarsa, ini bukan sengaja tapi keburu karena ada bencana," ujar Anis Mase, dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis menjelaskan sumbangan belasan dus biskuit ibu hamil dan balita terhadap korban bencana banjir tidak ada unsur kesengajaan. Menurut dia sumbangan itu bersifat darurat sehingga tidak sempat mengecek lagi.

Anis menjelaskan, persoalan tersebut sudah diselesaikan bersama warga setempat.

ADVERTISEMENT

"Sumbangan ini kan banyak, jadi biskuit itu ada ibu hamil dan balita namun saat diambil ada yang tercecer," jelasnya.

Biskuit dibagikan kepada warga pada 26 Desember 2022 lalu. Anis mengaku tidak sempat melakukan pengecekan terhadap label biskuit. Dan ternyata ada 5 dus yang sudah kedaluwarsa.

"Ada 5 dus yang kedaluwarsa, karena bencana alam jadi kami ambil tidak perhatikan lagi langsung bawa ke lokasi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan anak usia 3-10 tahun di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencret usai makan biskuit sumbangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang diduga sudah kedaluwarsa. Mereka mencret hampir seminggu. Tepatnya sejak Jumat (30/12/2022) lalu.

"Ia betul, itu mereka alami gejala mencret dan mual-mual. Bantuan yang diterima itu dari tanggal 26 dari salah satu anggota dewan tapi katanya sudah kedaluwarsa," ujar Kepala Dusun 4 Heri Manu, dikonfirmasi detikbali, Kamis (5/1/2023) sore.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads