Ferdinandus Habu (31), Warga Garang, Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, NTT meninggal dunia karena pembekuan darah di kepala setelah dikeroyok sekelompok orang.
Polres Manggarai Barat pada Kamis (5/1/2023) menetapkan RR, RJ, RN, FSR, YAH, TJ, dan PV sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 338 KUHP, Sub Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Fakta-fakta Polisi Keroyok ODGJ di Lembata |
"Tersangka berjumlah tujuh orang," kata Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasubag Humas Ipda I Made Budiarsa, Kamis (5/1/2023) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan barang bukti tiga batang kayu dengan ukuran kurang lebih satu meter, satu buah batu, satu lembar kaos oblong warna putih bermotif kotak kotak hitam dan satu lembar celana Panjang jenas warna hitam.
Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Minggu (1/1/2023) sore. Korban meninggal pagi hari berikutnya sekitar jam 05.30 di Puskemas Iteng, Kabupaten Manggarai. Pada Selasa (3/1/2023) pukul 20.30 Wita, tim dokter dari RS Bhayangkara Polda NTT yang dipimpin AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan melakukan autopsi terhadap korban.
"Hasil autopsi sementara bahwa penyebab korban meninggal dunia karena pembekuan darah di kepala," jelas Made.
Pengeroyokan bermula saat korban dan beberapa temannya, yang kini menjadi saksi, menikmati tahun baru dengan pergi ke pantai Tilir di Ndaong, Desa Satar Loung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai pada jam 11.00 Wita.
Mereka menggunakan mobil pikup dengan nopol L 9249 yang dikemudikan Arnoldus Bambang. Sekitar pukul 15.00 Wita, korban dan temannya pulang.
Dalam perjalanan pulang terjadi kemacetan karena banyak kendaraan bermotor parkir. Korban dan temannya berjalan kaki. Baru sekitar 100 meter berjalan kaki, korban dan teman-temannya diadang oleh banyak orang yang tidak mereka kenal dari sebuah dump truck warna kuning yang parkir di jalan.
"Mereka langsung menyerang dengan cara memukul para saksi dan korban sehingga saat diserang, para saksi langsung lari menyelamatkan diri dan saksi tidak melihat korban lagi," jelas Made.
"Akibat penganiayaan tersebut, pada hari senin tanggal 02 januari 2023 sekitar pukul 05.30 wita korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas Iteng," jelas Made.
(hsa/nor)