Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh Kini Mengecil dan Hitam

Kupang

Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh Kini Mengecil dan Hitam

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 16 Des 2022 15:43 WIB
Ahli Forensik RSB Titus Uli Kupang dr. Edi Hasibuan saat menunjukkan kantong berisi barang bukti potongan jari manusia.
Ahli Forensik RSB Titus Uli Kupang dr. Edi Hasibuan saat menunjukkan kantong berisi barang bukti potongan jari manusia. (Foto: Yufen Ernesto/detikBali)
Kupang -

Potongan jari manusia yang ditemukan di dalam sayur lodeh oleh warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, masih didalami polisi. Barang bukti berupa potongan jari orang dewasa lengkap dengan kuku itu kini sudah mengecil dan berwarna hitam.

Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Thitus Uli Kupang, dr Edi Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menerima barang bukti dari Polres Belu. Potongan jari tersebut memiliki panjang 1,5 cm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jari orang dewasa, tapi sudah kecil dan hitam. Tadi setelah diukur itu 1,5 cm," kata dr Edi kepada detikBali, Jumat (16/12/2022).

Dijelaskan, barang bukti akan dikirim ke Mabes Polri. Nntinya, akan dilakukan profil DNA di Pusdokkes untuk memastikan pemilik potongan jari tersebut, perempuan atau laki-laki.

ADVERTISEMENT

"Ini hanya kemungkinan saja, bagian ibu jari atau jari telunjuk. Tapi lebih jelas nanti diungkap Pusdokkes Polri di Jakarta," terang Hasibuan.

Menurutnya, proses profil DNA membutuhkan waktu sekitar tiga minggu atau sebulan hingga memperoleh hasilnya. Menurutnya, waktu yang lama itu disebabkan daging dan kuku jari masih melekat, tapi kondisinya sudah mengecil serta agak kering.

"Ini kami bisa tunggu hasil keluar sekitar tiga minggu, bahkan bisa satu bulan karena yang tersisa daging masih melekat di kuku tapi kecil," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mengaku masih kesulitan untuk mengungkap misteri potongan jari manusia yang ditemukan di dalam sayur lodeh oleh warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT. Sebab, potongan jari milik orang dewasa itu hanya berukuran setengah kuku.

"Dalam ilmu reskrim, kita kesulitan membaca alur saat sidik jari karena potongan jari orang dewasa itu hanya setengah kuku," terang Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri, Kamis (14/12/2022) sore.

Untuk diketahui, dua orang warga bernama Dion Klau dan Isto Foa membeli sayur lodeh untuk menu makan siang di sebuah warung, Sabtu (10/12/2022). Sayur lodeh itu sejatinya hendak dimakan bersama untuk menu makan siang. Namun, saat hendak makan bersama, mereka dikagetkan dengan potongan jari manusia lengkap dengan kuku tercampur di sayur lodeh.

Mengetahui itu, mereka langsung melaporkan penemuan jari manusia di sayur lodeh itu ke Polsek Tasifeto Timur. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 5 orang saksi terkait potongan jari di dalam sayur lodeh itu. Termasuk pemilik Warung Albarkah yang menjual sayur lodeh tahu bernama Yanti Kumaladewi.




(iws/dpra)

Hide Ads