Sejumlah fakta seputar penemuan potongan jari manusia di dalam sayur lodeh oleh warga Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai terungkap. Sayur lodeh yang dibeli warga bernama Dion Klau dan Isto Foa di warung makan Albarkah itu ternyata sempat disisakan untuk temannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Tasifeto Timur Ipda Mahrim. Dijelaskan, Dion dan Isto membeli sayur lodeh untuk makan siang pada Sabtu (10/12) lalu.
Sayur lodeh tersebut dibungkus dan dibawa pulang karena mereka hendak makan siang bersama. Dion dan Isto pun menyisakan lauk tersebut untuk salah satu teman mereka bernama Petrus Watu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak makan, betapa kagetnya Petrus melihat ujung jari manusia lengkap dengan kuku tercampur di menu makan siang itu.
"Petrus kaget karena melihat potongan ujung jari kuku manusia dalam sayur," ujar Mahrim.
Mengetahui hal itu, Petrus langsung memberitahu Dion dan Isto. Penemuan potongan jari di sayur lodeh itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur.
Mahrim menambahkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polres Belu, kata dia, mengimbau warga agar melapor bila ada penemuan yang berhubungan dengan kejadian tersebut.
"Saat dilaporkan hingga saat ini kita belum temukan warga yang kehilangan anggota tubuh, sehingga kita buat imbauan. Hari ini juga kita limpahkan berkas lidik ke Polres Belu," pungkas Mahrim.
Diberitakan sebelumnya, pihak medis dari puskesmas setempat menyatakan bahwa potongan di sayur lodeh tersebut adalah potongan tubuh manusia. Hasil identifikasi selanjutnya juga memastikan potongan jari manusia tersebut merupakan jari orang dewasa.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 5 orang saksi terkait penemuan potongan jari di dalam sayur lodeh. Termasuk pemilik dan penjaga warung yang menjual sayur lodeh tersebut.
Hari ini, Polsek Tasifeto Timur akan melimpahkan berkas penyelidikan kasus tersebut ke Polres Belu. "Kita mem-back up Polsek untuk penyelidikan bersama karena penemuan jari itu di wilayah hukum mereka," kata Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri, Rabu (14/12/2022).
(iws/dpra)