Nelayan di Dompu Ditangkap Polisi gegara Pakai Bom Ikan

Nusa Tenggara Barat

Nelayan di Dompu Ditangkap Polisi gegara Pakai Bom Ikan

Faruk - detikBali
Senin, 12 Des 2022 16:39 WIB
MC (36) Pelaku pemboman Ikan usai diamankan di Mapolsek Kilo.
MC (36) Pelaku pemboman Ikan usai diamankan di Mapolsek Kilo. (Foto: IST)
Dompu -

Seorang nelayan berinisial MC (36) asal Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi atas kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak.

MC ditangkap karena melakukan pemboman ikan di Perairan Teluk Sanggar, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, NTB.


Usai ditangkap, polisi langsung membawa MC untuk ditahan dan diproses secara hukum

"Iya sudah diamankan di Polsek Kilo sekitar jam 10 tadi," kata Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman dalam keterangannya pada detikBali, Senin (12/12/2022).


Ipda Eka menjelaskan, dari penyelidikan dan pemeriksaan, MC diduga sudah sering kali melakukan penangkapan ikan dengan bom.

"Pelaku ditangkap saat hendak menyandarkan perahu di bibir pantai," ujarnya.


Setibanya dipinggir pantai, pelaku langsung ditangkap dan digeledah. Dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya bahan peledak ikan, jiriken berisi pupuk, 1 plastik putih kapas, bubuk doping.


"Petugas juga mengamankan satu unit perahu plus mesin ketinting 5PK, ikan 1 keranjang hasil tangkapan serta satu botol bahan peledak yang merupakan sisa peledakan," tukasnya.



Simak Video "Dor! Polisi Lepaskan Tembakan saat Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa"
[Gambas:Video 20detik]
(dpra/hsa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT