Arak Bali Diselundupkan ke Bima, Polisi Sita 520 Botol

Arak Bali Diselundupkan ke Bima, Polisi Sita 520 Botol

Faruk Nickyrawi - detikBali
Kamis, 08 Des 2022 10:35 WIB
520 botol arak bali disita diamankan di Polres Bima Kota.
Foto: 520 botol arak bali disita diamankan di Polres Bima Kota. (Istimewa)
Bima -

Polres Bima Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis arak bali. Puluhan dus yang berisikan 520 botol arak disita dari sebuah mobil truk yang rencananya akan diedarkan pada saat perayaan natal dan tahun baru.

"Kita amankan pada Rabu kemarin ketika truk yang mengangkut miras jenis arak bali itu melintas di jalan kembar di Kelurahan Dara, Kota Bima," kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Jufri dalam keterangannya pada detikBali, Kamis (8/12/2022).

Dikatakannya, truk tersebut diketahui berangkat dari daerah provinsi Bali menuju Kota Bima. Polisi yang mendapatkan informasi kemudian langsung melakukan penghadangan di tengah jalan saat truk tersebut menuju lokasi pembongkaran muatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim langsung menahan truk yang memuat miras jenis arak Bali yang diketahui milik IA (38) warga Woha Kabupaten Bima," jelasnya.

Usai dihadang dan dilakukan penghadangan, barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bima Kota. Jufri mengaku, jelang perayaan natal dan tahun baru ini, pihaknya akan gencar melakukan operasi dan razia berbagai kegiatan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti miras langsung diangkut menuju Mako Polres Bima Kota, sebagai barang sitaan untuk dimusnahkan. Razia dan penyitaan barang bukti sebagai langkah antisipasi maraknya aksi kriminal guna tercipta situasi yang aman dan kondusif," tuturnya.




(hsa/dpra)

Hide Ads