Guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras (miras) jelang Natal dan tahun baru 2023, petugas kepolisian beserta Satpol PP Jembrana melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Jembrana. Selain mengamankan 20 botol arak, seluruh pengunjung dan pekerja juga diperiksa.
"Khusus untuk operasi cipta aman agung kita memang sudah mulai dalam rangka menciptakan situasi kantibmas menjelang Natal dan tahun baru. Jadi yang perlu kita atensi khususnya ditempat yang menyediakan minuman, kita fokus melaksanakan operasi di tempat keramaian, kedai dan kafe yang ada di Jembrana," ungkap Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Putu Ngurah Riasa ditemui, Minggu (04/12/2022).
Riasa juga menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan di tempat hiburan malam seperti pesisir Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, serta di wilayah Kecamatan Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arak ditemukan 22 botol 600 ml di Delod Berawah. Cafe lainnya hanya ditemukan lau, bir, anggur yg sudah ada izin edar. Lau tidak disita karena kadar alkoholnya rendah," ujarnya.
Selain menyita miras yang belum memiliki izin edar, pihaknya juga mengatakan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung serta pekerja untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Petugas Satpol PP Jembrana mendapati 24 orang pekerja tempat hiburan tanpa membawa identitas diri atau surat keterangan tinggal sementara," paparnya.
Sehingga seluruh pekerja tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan agar segera mengurus surat keterangan tinggal sementara. "Dalam oprasi kemarin malam itu berjalan dengan lancar, seluruh pekerja maupun pengunjung bersedia untuk diperiksa," tandasnya.
(hsa/dpra)