Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sefrit Sae (46) asal Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di Serawak, Malaysia. Dia ditemukan tewas di tempat akibat jatuh dari atas rumah.
Jenazah diberangkatkan dari Surabaya tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Selasa (9/11/2022), pukul 12.45 Wita, dengan Pesawat Garuda GA 448. Atus Boymau, keluarga korban mengatakan Sefrit Sae meninggal di tempat kerja. Korban ditemukan tewas oleh salah satu rekan kerjanya, Frans Benu.
"Sempat dibawa ke RS Nyabau Bentulu, tapi tidak tertolong," ujar Atus Boymau saat diwawancari detikbali di Kargo Bandara El Tari Kupang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Atus Boymau, keluarga yang berada di Malaysia meminta dilakukan autopsi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian Sefrit Sae. Namun hasil autopsi baru keluar tiga bulan ke depan.
"Dia berangkat ke Malaysia secara ilegal sejak tahun 2004 bekerja di perusahaan kelapa sawit dan sampai meninggal tidak pernah pulang ke kampung. Dia juga hanya satu kali mengirim uang kepada bapaknya," kata Atus Boymau.
Namun Atus tidak mengetahui nama perusahaan kelapa sawit tempat Sefrit Sae bekerja. Ia menceritakan, Sefrit sae merupakan anak kedua dari pasangan Erastus Sae (80) dan Ribka Boymau (alm).
Saat berumur 3 tahun, ibunya meninggal dunia. Saat ini kondisi ayah Sefrit Sae sudah sangat tua dan sering sakit-sakitan. Dia tinggal di rumah ukuran 3Γ4 meter beratap daun kelapa.
Pantauan detikBali, jenazah Sefrit Sae langsung diberangkatkan menggunakan mobil ambulans milik UPT BP2MI Kupang-NTT ke kampung halamannya.
(irb/hsa)