Kasus dugaan eksploitasi anak di pacuan kuda di Pulau Sumbawa, NTB, terus bergulir. Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda NTB akan meminta saksi ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk mengkaji dugaan adanya pelanggaran pidana terkait penggunaan joki cilik di arena pacuan kuda.
"Kami akan minta saksi ahli di UGM Yogyakarta. Kita akan melakukan pemeriksaan ahli terkait dengan dugaan eksploitasi anak di pacuan kuda," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (14/9/2022).
Meski telah memeriksa 15 orang saksi kunci di arena pacuan kuda di Pulau Sumbawa saat pra event Motor Cross Grand Prix (MXGP) pada Juli 2022 lalu, hingga saat ini belum mengarah pada penetapan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ke sana. Kami masih lidik. Kami memiliki poin-poin tersendiri. Namun kita membutuhkan kekuatan dari ahli (hukum pidana) apakah kasus ini ada pidananya atau tidak," kata Teddy.
Menurutnya, jika terdapat indikasi tindakan pidana pada penggunaan joki cilik di arena pacuan kuda, bukan tidak mungkin kasus tersebut akan dinaikkan ke proses penyidikan.
"Kalau nanti tidak ada pidananya pasti nanti kami akan memberi kepastian hukum dan akan kita hentikan," kata Teddy.
Ia menambahkan, penyidik Polda NTB sudah berangkat menuju UGM untuk proses pemeriksaan ahli hukum pidana. "Nanti kami juga undang ahli pidana dan ahli budaya juga di sana," pungkas Teddy.
Terpisah, pelapor dugaan tindak pidana eksploitasi anak di pacuan kuda, Yan Mangandar Putra mengatakan pihaknya telah dua kali diperiksa pihak Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dirreskrimum Polda NTB. Pada pekan kemarin, pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan kasus dugaan eksploitasi anak sesuai permintaan penyidik PPA.
"Kami menyerahkan bukti tambahan seperti nama-nama joki anak 8 orang dan nama Tokoh Budayawan yang akan jadi Ahli. Karena sebelumnya baru ada 4 joki anak dari Sumbawa telah diperiksa," ungkap Yan dari Koalisi Anti Joki Cilik NTB.
Yan menambahkan, pihak PPA Polda NTB kembali akan menjadwalkan pemeriksaan dirinya dalam beberapa hari ke depan. "Pada intinya kami sudah menyerahkan bukti tambahan nama joki juga dan ahli. Dan ada beberapa bukti video yang menampilkan joki anak di pacuan kuda," kata Yan.
Di sisi lain, seluruh joki anak tersebut tidak pernah terdaftar dan dilatih Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia wilayah NTB. Mereka juga tidak didaftarkan secara resmi oleh panitia penyelenggara.
"Rupanya pihak Pordasi tidak mencantumkan list nama joki di arena pacuan kuda di Pulau Sumbawa," pungkas Yan.
(iws/iws)