Polda NTB Selidiki Dugaan Perjudian di Arena Pacuan Kuda Sumbawa

Polda NTB Selidiki Dugaan Perjudian di Arena Pacuan Kuda Sumbawa

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 25 Agu 2022 18:00 WIB
Kapolres Sumbawa AKBP Henri Novika Chandra jelaskan terkait dugaan adanya perjudian di arena pacuan kuda di Pulau Sumbawa, Kamis (25/8/2022).
Kapolres Sumbawa AKBP Henri Novika Chandra jelaskan terkait dugaan adanya perjudian di arena pacuan kuda di Pulau Sumbawa, Kamis (25/8/2022). Foto: Ahmad Viqi
Mataram - Dugaan adanya perjudian di lokasi arena pacuan kuda Pulau Sumbawa mendapatkan atensi khusus jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan informasi adanya dugaan tindakan perjudian di arena pacuan kuda Pulau Sumbawa masih dalam proses penyelidikan.

"Kalau pun ada nanti kami akan pelajari dan tindaklanjuti apa saja yang ada kaitan dengan pacuan kuda. Kami minta Kapolres Sumbawa selidiki terkait dengan adanya itu (dugaan perjudian di arena pacuan kuda)," kata Djoko saat konferensi pers, Kamis (25/8/2022).

Menurut Djoko adanya laporan atau informasi dugaan perjudian di arena pacuan kuda Pulau Sumbawa sebagai bahan atensi Polda NTB. Meski demikian, jajaran Polda NTB akan melihat kondisi kebenaran ada atau tidaknya tindakan perjudian di arena pacuan kuda.



"Apakah permainan dengan menggunakan taruhan harapan menang atau untung dengan ada yang dikelola. Maka akan didalami oleh pak Direktur Reskrimum Polda NTB dan Kapolres jajaran Pulau Sumbawa," jelas Djoko.

Djoko mengaku secara khusus Polda NTB meminta kepada Kapolres Sumbawa untuk mendalami adanya dugaan kegiatan (perjudian) tersebut di arena pacuan kuda.

"Jika hal yang disebut tadi memenuhi unsur pasal perjudian. Maka kami akan dalami dengan hati-hati. Berkaitan dengan kalimat saya di awal akan ada tindakan tegas dan serius," kata Kapolda NTB.

"Kami minta Kapolres Sumbawa yang mendapat kewenangan di sana. Nanti bisa memberikan gambaran," tambahnya.

Menurut Djoko dugaan adanya informasi ada tindakan pidana perjudian di arena pacuan kuda di Pulau Sumbawa juga harus bisa dibuktikan.

Sementara, Kapolres Sumbawa AKBP Henri Novika Chandra mengatakan terkait adanya dugaan praktik perjudian di arena pacuan kuda di Sumbawa belum mendapatkan informasi secara valid. Henri mengatakan pihaknya masih fokus melakukan pemantauan adanya penggunaan joki anak di bawah umur di arena pacuan kuda.

"Kemarin ada tiga (joki cilik) yang digunakan pada waktu itu. Hari ini kan sudah dilakukan proses penyidikan tentang joki anak di bawah umur yang menjadi joki pacuan kuda," kata Henri.

Sebagaimana yang dijelaskan Kapolda NTB lanjut Henri, masalah dugaan perjudian di arena pacuan kuda belum dapat disimpulkan seperti apa bentuk dan caranya.

"Pacuan kuda ini kan merupakan kegiatan kebudayaan lokal. Ini mungkin kita bisa musyawarah dengan pihak terkait para tokoh, akademisi untuk mengatur itu," papar Henri.

"Ke depan kita bisa antisipasi yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku tentang perlindungan anak. Masih seputar itu," imbuhnya.


(nor/nor)

Hide Ads