Polisi Dalami Pelaku Penikaman Pria di Mataram Diduga ODGJ

Polisi Dalami Pelaku Penikaman Pria di Mataram Diduga ODGJ

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 07 Sep 2022 17:18 WIB
Rumah pelaku penikaman dirusak keluarga korban di Mataram, Selasa malam (6/9/2022).
Rumah pelaku penikaman dirusak keluarga korban di Mataram, Selasa malam (6/9/2022). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kepolisian mendalami kasus penikaman di Lingkungan Taman, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, NTB, yang membuat korban Muhdan (40) meregang nyawa. Termasuk soal dugaan pelaku penganiayaan bernama Muhit yang diduga merupakan orang dengan ganggu jiwa atau ODGJ

"Ini mungkin kami berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa Mataram untuk observasi kejiwaan pelaku. Apakah nanti kesimpulan ada gangguan jiwa atau tidak. Nanti tergantung hasil observasi rumah sakit jiwa," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (7/9/2022).

Kompol Kadek menjelaskan, apabila pelaku ternyata merupakan ODGJ, maka yang bersangkutan tidak bisa diproses atau tidak bisa dihukum sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tapi apakah pelaku ODGJ atau tidak, itu pun belum bisa kami menyimpulkan. Proses yang kita lakukan sekarang penyidikan secara normatif, bentuknya itu pemeriksaan saksi dari korban dan pelaku dan hasil otopsi. Bahkan pemeriksaan kejiwaan pelaku juga," imbuhnya.

Adapun saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kota Mataram. Pelaku disangkakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan hilangnya nyawa seseorang diancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, pria di Lingkungan Taman, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, NTB, Muhdan (40), menjadi korban penikaman pada Selasa malam (6/9/2022). Muhdan tewas bersimbah darah di tangan tetangganya, Muhit (50) usai ditikam menggunakan parang.

Aksi penikaman terhadap Muhdan terjadi setelah pelaku melempar batu ke arah korban saat sedang berjualan. Menurut keterangan tetangga, korban bahkan ditikam parang berulang kali oleh pelaku saat berjualan nasi di warungnya.

Setelah peristiwa penikaman tersebut, tetangga pelaku Nurkholis (29) juga menyebut bahwa rumah pelaku sempat dirusak oleh keluarga korban. Tembok rumah hingga isi rumah dirusak. Keluarga korban tidak mampu membendung amarah pasca peristiwa penikaman yang dilakukan oleh pelaku.

"Tadi rumah korban mau dibakar. Tapi kita larang. Karena posisi rumah pelaku ini di tengah kampung kan," kata Nurkholis, Selasa (6/9/2022) malam.




(iws/iws)

Hide Ads