detikBali

Mohan Ingatkan ASN Pemkot Mataram Tidak Terima Parcel Lebaran

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mohan Ingatkan ASN Pemkot Mataram Tidak Terima Parcel Lebaran


Nathea Citra - detikBali

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana seusai pelantikan 9 pejabat, Kamis (5/3/2026).
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) lingkut Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk tidak menerima parcel menjelang Lebaran 2026. Penerimaan parcel dilarang karena dinilai termasuk gratifikasi.

Pelarangan tersebut juga sesuai Surat Edaran (SE) KPK Nomor 2 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2025 terkait larangan penerimaan parcel. Larangan ini bertujuan untuk mencegah konflik kepentingan dan tindak pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, kami patuhi imbauannya. Kami juga sudah sampaikan (ke ASN Pemkot Mataram). Tapi saya kira pejabat kami sudah paham aturan ini," kata Mohan, saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

Mohan mengatakan pemberian parcel terkadang berasal dari non-ASN. Pemberian parcel kerap dianggap sebagai wujud penyambung silaturahmi dan berbagi jelang Lebaran.

ADVERTISEMENT

"Kadang-kadang di luar pejabat, masyarakat (memberikan parcel) sebagai bentuk berbagi dalam suasana Lebaran. Kadang-kadang mereka juga tidak tahu tentang peraturan seperti ini. Tetapi terkirimkan juga, nggak mungkin juga kami mau larang," ujar Mohan.

"Yang penting kami sudah sampaikan, khususnya kepada pejabat agar tidak usah mengirim (atau menerima) parcel," imbuhnya.

Selain larangan menerima parcel, ASN Pemkot Mataram juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke luar daerah. Sebab, fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.




(iws/iws)










Hide Ads