Perluasan TPA Kebon Kongok Dimulai 2023, Lokasi Lama Jadi Taman Wisata

Perluasan TPA Kebon Kongok Dimulai 2023, Lokasi Lama Jadi Taman Wisata

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 26 Jul 2022 23:36 WIB
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Firmansyah, Selasa (26/7/2022).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Firmansyah, Selasa (26/7/2022). Foto: Ahmad Viqi
Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pertemuan bersama warga yang terdampak akibat adanya rencana perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kebon Kongok di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB. Dalam pertemuan itu membahas dokumen perencanaan (master plan) perluasan TPA Kebon Kongok yang akan dilakukan pada awal tahun 2023 mendatang dengan luas 1,2 hektar.

"Jadi master plan landfill (TPA) yang lama ditutup dengan kita buatkan berita acara penutupan. Baru kemudian yang baru kita buka. Proses itu kita mulai pengelolaan sampah yang sudah dipilah di TPST RDF (refuse derived fuel) yang baru nanti," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Firmansyah, Selasa (26/7/2022) di kantornya.



Menurut Firmansyah perluasan TPA Kebon Kongok ini dilakukan karena lokasi pembuangan sampah yang lama sudah tidak berjalan dengan baik. Meski begitu, dinas LHK NTB bersama dinas PUPR NTB telah melakukan perbaikan saluran pengelolaan lindi yang sempat mencemari sungai Babak.

Menurut Firmansyah, lokasi perluasan TPA Kebon Kongok ini akan mengakomodir pengelolaan gas, pembuatan pelet sampah, pilah sampah dan pembuatan kompos dari sampah organik.

"Jadi ada berbagai kegiatan sampah nantinya yang akan kita bangun. Inilah yang kami jelaskan masterplannya dengan warga tiga dusun yang terdampak di dekat TPA ini," kata Firmansyah.

Nantinya Pemkot Mataram dan Lombok Barat yang membuang sampah di TPA Kebon Kongok diwajibkan untuk memilah jenis sampah sesuai yang ditetapkan. Pemilahan sampah tersebut disinyalir dapat mengurangi beban sampah di TPA.

"Jadi sampah sudah ada proses sebelumnya masuk ke sana kita upayakan sudah dipilah. Karana kan ada proses pemanfaatan. Tapi semua ini harus berproses mulai dari hulu baik di Kota Mataram dan Lombok Barat," katanya.

Menurutnya TPA yang baru tidak lagi menggunakan metode sampah angkut buang dan ditumpuk. Dalam dokumen rancangan itu akan ada pembangunan RTH, penataan jalan masuk, taman dan juga sebagai lokasi wisata.

"Kita sudah target tahun depan RDF sudah terbangun. Untuk gastifikasi juga dan pengelolaan lindi yang baru menggunakan geomembran," katanya .

Setelah TPA yang baru terbangun, lanjut Firmansyah, barulah kemudian mulai dilakukan penataan kawasan pengelolaan sampah yang telah beroperasi sejak 1993 seluas sekitar 13 hektare itu.

"Itu memang sudah over kapasitas. Jadi landfill yang ditutup bukan sekedar ingin tutup. Tetapi kita tata dan kelola. Kalau kita tutup semuanya, dari dua daerah ini mau buang sampah ke mana? Ini akan berdampak buat kita semua," katanya.

Untuk proses tender TPA memang sudah mulai dibuka oleh Dinas PUPR NTB. Proses penerimaan tender akan ditentukan pada akhir bulan Agustus 2022.

"Kita harapkan nanti landfiil yang lama juga jadi lokasi wisata dengan model ekowisata. Jadi bagaimana sih model TPA modern. Mereka bisa cek sambil berwisata di landfiil yang lama," ujarnya.

3 Dusun Terdampak Perluasan TPA Kebon Kongok

Ditemui usai melakukan pertemuan di kantor Dinas LHK NTB, warga Dusun Bongor Induk Desa Taman Ayu Muhammad Zaini (34) mengatakan ada tiga dusun yang paling terdampak akibat adanya perluasan TPA Kebon Kongok tersebut. Yaitu Dusun Muhajirin, Dusun Bongor Induk, dan Dusun Mekarsari Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Lombok Barat.

"Pertemuan ini kita mendapatkan kejelasan apa saja yang akan dilakukan pemerintah terkait perluasan TPA Kebon Kongok ini. Jadi nanti kami akan sampaikan ke masyarakat karena keputusan ada di masyarakat yang terdampak. Apakah menolak atau tidak," katanya.

Menurut Zaini sosialisasi terkait dokumen perluasan TPA Kebon Kongok ini diakui pihaknya mendapat gambaran seperti apa yang akan dilakukan pemerintah terkait perluasan tersebut.

Menurutnya jika perluasan itu berdampak positif pihaknya bersedia mendukung program pemerintah terkait perluasan TPA Kebon Kongok tersebut.

"Katanya lokasi landfiil akan dihijaukan dalam masterplannya. Artinya kita sudah melihat rencana pemerintah ini. Yang jelas kita akan mengikuti proses. Keputusan terakhir ada di masyarakat," tegasnya.

"Saya tekankan secara wilayah tentang persoalan menerima atau tidak. Sepenuhnya milik masyarakat, karena hakimnya memang masyarakat yang akan menerima dampak selama proses pengelolaan sampah ini," tukasnya.


(nor/irb)

Hide Ads