Ade Putra (23) pelaku penganiayaan ODGJ berhasil diringkus Polres Sumbawa. Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban yang tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku terhadap korban Abdul Haris (33).
Pelaku yang masih tetangga korban tersebut langsung ditangkap dan diamankan di Mapolres Sumbawa.
"Sudah ditahan di Polres setelah dilaporkan pada Minggu (3/7) kemarin oleh keluarga korban," tutur Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland, Selasa (5/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, sebelum dilaporkan, Sudarjo (39) kakak korban melihat video tersebut di media sosial dan mengenali korban adalah adiknya. Tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, kemudian ia melaporkan pelaku ke polisi.
"Pelapor melihat postingan video penganiayaan tersebut yang diposting oleh akun Facebook Leny dan dalam video tersebut pelapor mengenali yang dianiaya oleh pelaku tersebut adalah adik pelapor Abdul Haris. Atas kejadian tersebut pelapor dan keluarga korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres," jelas ivan.
Sebelumnya, viral sebuah video seorang pemuda melakukan penganiayaan terhadap ODGJ yang diketahui terjadi di Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa Besar. Pelaku penganiayaan ODGJ Abdul Haris (33) ternyata adalah tetangga sendiri bernama Ade Putra.
(nor/nor)