Pelaku penganiayaan ODGJ Abdul Haris (33) ternyata adalah tetangga sendiri bernama Ade Putra. Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa Besar.
Pelaku diketahui berusia 23 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta.
Dalam video yang beredar, Ade Putra terekam memukuli korban dengan menggunakan kayu batangan di sebuah kolong rumah panggung, korban yang dipukul sedang duduk di kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/6) lalu. Namun videonya baru viral dan heboh setelah diunggah oleh salah seorang pengguna Facebook baru-baru ini.
"Tempat kejadiannya di rumah saudara Roman Dusun Pelat II Desa Pelat. Korban bernama Abdul Haris (33)," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland, Selasa (5/7/2022).
(nor/nor)