Sebuah video kembali viral di media sosial Facebook. Video tersebut memperlihatkan seorang pemuda melakukan kekerasan terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam video itu, terduga pelaku memukuli korban dengan menggunakan kayu batangan di sebuah kolong rumah panggung, korban yang dipukul sedang duduk di kursi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Sumbawa Besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya. Kejadiannya di Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa Besar," kata Ivan pada detikBali, Selasa (5/7/2022).
Dikatakannya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/6) lalu. Namun videonya baru viral dan heboh setelah diunggah oleh salah seorang pengguna Facebook.
"Tempat kejadiannya di rumah saudara Roman Dusun Pelat II Desa Pelat. Korban bernama Abdul Haris (33)," ujarnya.
(nor/nor)