Dua Pria Ditangkap Saat Asyik Isap Sabu di Mataram

Dua Pria Ditangkap Saat Asyik Isap Sabu di Mataram

Tim detikBali - detikBali
Senin, 04 Jul 2022 16:18 WIB
Penggeledahan sabu di kediaman Samsudin (51) dan kediaman MFH (29) di Lingkungan Gapuk Selatan Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Senin (4/7/2022).
Penggeledahan sabu di kediaman Samsudin (51) dan kediaman MFH (29) di Lingkungan Gapuk Selatan Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Senin (4/7/2022). Foto: Ahmad Viqi
Mataram -

Polisi berhasil mengamankan empat pelaku jaringan narkoba asal Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Provinsi NTB, Senin (4/6/2022). Dua pelaku Ahmad Sabandi dan Samsudin diringkus saat sedang asyik mengisap sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi pertama di kediaman Samsudin pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 10.00 Wita, polisi mendapati kedua pelaku Samsudin dan Ahmad Sabandi sedang asyik membungkus sabu sekitar 6 plastik klip bening sambil mengisap sabu menggunakan bong buatan pribadi.



Dari hasil penggeledahan lokasi pertama di kediaman Samsudin, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti berupa 5 klip bening berisikan kristal bening diduga sabu, kartu ATM BNI, HP kecil merk Nokia, 1 buah bong, 1 buah pipet plastik, korek api gas, bungkus plastik warna hitam sudah digulung, pipa kaca dan uang tunai senilai Rp 1.480.000 rupiah.

"Jadi modus kedua pelaku di TKP pertama ini mencoba menyembunyikan sabu ke dalam buah pepaya. Jadi penggeledahan hari ini berdasarkan laporan tetangga pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2007 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada intinya pengedar atau pemakai tetap ditahan. Untuk pengguna tetap bisa dipidana. Karena menurut pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2007 tentang narkotika bisa diancam selama 1 tahun," pungkas Yogi.




(nor/nor)

Hide Ads